Berita Viral
Nyambi Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Dapat Setoran sejak 2018
AKBP Achiruddin Hasibuan tak menampik dirinya terlibat dalam bisnis ilegal gudang BBM.
Editor: Anung
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut akan segera menggelar sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin Hasibuan, Senin 1 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ini merupakan sidang perdana Achiruddin.
"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Siap Bantu Mahasiswa di Medan yang Dianiaya Anak AKBP Achiruddin, Hotman Paris Minta Bantuan Netizen
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Disidang Kode Etik 1 Mei 2023 hingga Ngaku Dapat Setoran dari Gudang BBM