Breaking News:

Berita Viral

Nyambi Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Dapat Setoran sejak 2018

AKBP Achiruddin Hasibuan tak menampik dirinya terlibat dalam bisnis ilegal gudang BBM.

Editor: Anung
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE dan Twitter @PartaiSocmed
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Oknum perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi viral setelah ia terekam kamera membiarkan anaknya yakni Aditya Hasibuan secara beringas menghajar putra orang lain yang bernama Ken Admiral.

Berawal dari kasus penganiayaan itu, kini terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata terlibat dalam bisnis ilegal gudang penyimpanan BBM.

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, Achiruddin tak menampik dirinya memang mendapat setoran berperan sebagai pengawas di gudang BBM ilegal yang terletak di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Viral AKBP Achiruddin, Kini Kedapatan Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar

Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.

Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya

Baca juga: Setelah Penganiayaan, Ternyata Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin H sempat Damai, Ini Penyebabnya

Aditya Hasibuan bersama AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) dan tersangka saat melakukan penganiayaan (kanan). Polisi mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya yakni Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
Aditya Hasibuan bersama AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) dan tersangka saat melakukan penganiayaan (kanan). Polisi mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya yakni Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral. (Kolase Tribunnews)

Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."

Halaman
12
Tags:
Ken AdmiralAditya HasibuanAchiruddin HasibuanPenganiayaanMedanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved