Breaking News:

Berita Viral

Banyak Dicurigai karena Hanya Miliki Harta Rp 467 Juta, Segini Besaran Gaji Achiruddin Hasibuan

Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan AKBP adalah pangkat untuk perwira menengah polisi yang setara dengan Letnal Kolonel (Letkol) di lingkungan TNI.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.

Tunjangan polisi

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja anggota Polri berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Baca juga: Skenario Licik AKBP Achiruddin Hasibuan, Pura-pura Buat Video Nasihati Anaknya, Ini Tujuannya

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca juga: Sosok Perwira Polisi Ayah Aditya Hasibuan, Doyan Pamer Moge dan Rubicon tapi Harta Cuma Rp 467 Juta?

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Sebagai contoh tunjangan istri di Polri, besarannya 10 persen dari gaji pokok, lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta sejumlah tunjangan yang diterima dalam sebulan:

  • Gaji Pokok.
  • Tunjangan kinerja atau tukin Tunjangan Istri/Suami.
  • Tunjangan Anak.
  • Tunjangan Pangan/Beras.
  • Tunjangan Lauk Pauk.
  • Tunjangan Umum.
  • Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
  • Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
  • Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
  • Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
  • Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
  • Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.
  • Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
  • Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pembulatan.
  • Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Gaji Sebulan AKBP Achiruddin, Polisi yang Hartanya Jadi Sorotan."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Achiruddin HasibuanAditya HasibuanPolisiMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved