Terkini Daerah
Hotman Paris Pasang Badan, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Sragen Minta Pelaku Ditangkap: Tolong!
Pengacara Hotman Paris Hutapea pasang badan membela santri asal Ngawi yang tewas dianiaya senior.
Editor: Jayanti Tri Utam
Saat kasus ini mencuat lima bulan lalu, Polres Sragen telah memberikan keterangan.
Di antaranya, polisi mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang berujung tewasnya santri DWW.
Kala itu, polisi juga telah menetapkan santri berinisial M (16) sebagai tersangka.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan kejadian berawal ketika tersangka M mengumpulkan para santri pada Sabtu 19 November 2022 pukul 22.45 WIB.
Baca juga: Santri Dituduh Curi Uang dan Dibakar Senior, Pihak Ponpes Sebut Tak Sengaja, Begini Kronologinya
Tersangka M memberikan hukuman kepada santri yang melanggar namun hukuman yang ia berikan berupa kekerasan fisik.
"Senior mengumpulkan santri yang melakukan pelanggaran, setelah kumpul, senior mungkin melakukan tindakan yang kurang pas sehingga berakibat pada salah satu santri tersebut pingsan di tempat," jelasnya pada Rabu 23 November 2022.
Korban mendapat hukuman dari tersangka M karena tidak melakukan piket kamar.
Hukuman fisik yang diberikan oleh tersangka M dilakukan dalam keadaan emosi dan membuat korban pingsan di tempat.
Para santri lain yang melihat korban pingsan segera melaporkan kejadian tersebut ke pengurus pesantren.
Korban sempat dilarikan ke IGD salah satu klinik.
"Tapi klinik tersebut tidak sanggup menangani, dan langsung di rujuk ke RS PKU Muhammadiyah," terangnya.
Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang
Dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Sragen korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Namun dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia, pihak Ponpes akhirnya memberitahu keluarga pada malam itu juga," tambahnya.
Iptu Ari mengatakan jika tersangka tidak memiliki motif dendam terhadap korban dan aksi kekerasan ini niat awalnya adalah menegakkan disiplin.
"Tersangka ini warga Karanganyar, maka bukan karena dendam atau apa, tapi murni niatnya tindakan disiplin."
"Namun demikian, karena tindakannya kurang pas dalam melaksanakan tindakan sehingga berakibat fatal," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Sragen, Pelaku Belum Ditahan
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|