Breaking News:

Terkini Daerah

Hotman Paris Pasang Badan, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Sragen Minta Pelaku Ditangkap: Tolong!

Pengacara Hotman Paris Hutapea pasang badan membela santri asal Ngawi yang tewas dianiaya senior.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tangkapan layar akun Instagram @hotmanparisofficial
Jumasri, ibu santri asal Ngawi, Jawa Timur, menangis saat mengadu ke Hotman Paris. Ia meminta keadilan soal kasus penganiayaan berujung kematian anaknya oleh senior di pondok pesantren di Sragen. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya pasang badan membela keluarga santri asal Ngawi, Jawa Tengah, yang tewas dianiaya senior di Pondok Pesantren Masaran, Sragen.

Dilansir TribunWow.com, kasus ini menuai sorotan setelah ibu korban, Jumasri, jauh-jauh datang dari Ngawi ke Jakarta untuk mengadu pada Hotman Paris.

Di hadapan Hotman, Jumasri menyebut anak sematawayangnya, DWW (15) tewas pada Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Viral Ibu Santri di Sragen Nangis Mengadu ke Hotman Paris, Anak Tewas Dianiaya Senior di Ponpes

Pelaku penganiayaan yang berinisial MH (17) telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Jumasri menjelaskan kronologi anaknya meninggal hingga pelaku yang hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Momen ibu korban mengadu ke Hotman Paris diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (16/4/2023).

"Bapak majelis hakim, tolong keadilan untuk anak saya, putra semata wayang saya, Dafa meninggal dianiaya, pelakunya adalah MH, sampai sekarang tidak ditahan," ungkap ibu korban.

Selain meminta pelaku ditahan, ibu korban juga meminta senior yang menjadi provokator aksi penganiayaan juga dijadikan tersangka.

Ia membandingkan kasus ini dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi karena provokator juga dijadikan tersangka dan AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.

"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," imbuhnya.

Tangkapan layar video viral unggahan pengacara Hotman Paris Hutapea, Minggu (16/4/2023). Jumasri, ibu santri asal Ngawi, Jawa Timur, menangis mengadu ke Hotman soal anaknya yang tewas dianiaya senior.
Tangkapan layar video viral unggahan pengacara Hotman Paris Hutapea, Minggu (16/4/2023). Jumasri, ibu santri asal Ngawi, Jawa Timur, menangis mengadu ke Hotman soal anaknya yang tewas dianiaya senior. (Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Viral Rumor Raffi Ahmad Dikaitkan Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tidak Mengenal

Menanggapi aduan ini, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen memberikan atensi kepada kasus penganiayaan di pesantren yang mengakibatkan korban meninggal.

Menurut Hotman, meski usia pelaku masih 17 tahun, namun petugas dapat melakukan penahanan.

"Salah satu pelakunya berumur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan, padahal menurut UU Sistem Peradilan abak, anak umur 14 tahun ke atas tahun boleh ditahan."

"Dia adalah orang biasa, Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Pak Kapolres saya yakin anda berkenan memberikan atensi khususnya kepada dua provokator untuk ditahan," tegas Hotman.

Kronologi Kejadian

Saat kasus ini mencuat lima bulan lalu, Polres Sragen telah memberikan keterangan.

Di antaranya, polisi mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang berujung tewasnya santri DWW.

Kala itu, polisi juga telah menetapkan santri berinisial M (16) sebagai tersangka.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan kejadian berawal ketika tersangka M mengumpulkan para santri pada Sabtu 19 November 2022 pukul 22.45 WIB.

Baca juga: Santri Dituduh Curi Uang dan Dibakar Senior, Pihak Ponpes Sebut Tak Sengaja, Begini Kronologinya

Tersangka M memberikan hukuman kepada santri yang melanggar namun hukuman yang ia berikan berupa kekerasan fisik.

"Senior mengumpulkan santri yang melakukan pelanggaran, setelah kumpul, senior mungkin melakukan tindakan yang kurang pas sehingga berakibat pada salah satu santri tersebut pingsan di tempat," jelasnya pada Rabu 23 November 2022.

Korban mendapat hukuman dari tersangka M karena tidak melakukan piket kamar.

Hukuman fisik yang diberikan oleh tersangka M dilakukan dalam keadaan emosi dan membuat korban pingsan di tempat.

Para santri lain yang melihat korban pingsan segera melaporkan kejadian tersebut ke pengurus pesantren.

Korban sempat dilarikan ke IGD salah satu klinik.

"Tapi klinik tersebut tidak sanggup menangani, dan langsung di rujuk ke RS PKU Muhammadiyah," terangnya.

Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

Dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Sragen korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Namun dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia, pihak Ponpes akhirnya memberitahu keluarga pada malam itu juga," tambahnya.

Iptu Ari mengatakan jika tersangka tidak memiliki motif dendam terhadap korban dan aksi kekerasan ini niat awalnya adalah menegakkan disiplin.

"Tersangka ini warga Karanganyar, maka bukan karena dendam atau apa, tapi murni niatnya tindakan disiplin."

"Namun demikian, karena tindakannya kurang pas dalam melaksanakan tindakan sehingga berakibat fatal," jelasnya. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Sragen, Pelaku Belum Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Hotman ParisSantriSragen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved