Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa 17 Santriwati, Wildan Mashuri Punya Anak Perempuan dan Istrinya Ikut Kerja di Ponpes

Melakukan pelecehan seksual terhadap 22 santriwati, Wildan Mashuri ternyata merupakan seorang ayah yang memiliki 1 anak perempuan.

Editor: Anung
Tribunnews.com/Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin jumpa pers kasus pencabulan belasan santriwati oleh pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah. Ganjar sempat tersulut emosi saat menanyakan sejumlah hal pada pelaku pencabulan. Pelaku diketahui bernama Wildan Mashuri Amin (57) ternyata sudah berkeluarga memiliki istri dan 1 orang anak perempuan. 

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi itu dilakukan pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren.

Total Korban Menjadi 22 Santriwati

Polres Batang telah menahan dan menetapkan Wildan Mashuri Amin sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ketika kasus ini pertama kali terungkap, jumlah santriwati yang melapor menjadi korban sebanyak 15 orang.

Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan jumlah korban terus bertambah.

Pada Selasa (11/4/2023) ada dua santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi 2 santriwati.

Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan, setelah pada Kamis (13/4/2023) ada tiga santriwati lagi yang melapor.

Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.

Baca juga: Tak Langsung Percaya, Polisi Dalami Pengakuan Petugas Dinsos yang Cabuli ODGJ di Karawang

Kemudian empat santriwati yang dicabuli dan satu santriwati belum menjalani visum.

Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

Ganjar Pranowo Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes

Halaman
123
Tags:
SantriwatiPelecehan SeksualPencabulan anak di bawah umurBatangPonpesPondok Pesantren
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved