Terkini Daerah
Kisah Tragis Kades di Bangkalan, Rela Masuk Bui Demi Menangkan Adik di Pilkades, 3 Warga Dibacok
Keji, kepala desa di Bangkalan, Jawa Timur, bacok tiga warganya hanya demi bela adiknya yang maju Pilkades.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Aksi keji Kepala Desa (Kades) Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, G (7), akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, G nekat membacok tiga warga di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Nahas, dua korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya mengalami luka berat.
Selain G, enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Merinding 11 Korban Pembunuhan Berantai Tohari Dukun Banjarnegara Ditemukan, Kades: Luar Biasa Miris
Hal itu terungkap dalam gelaran Konferensi Pers di Mapolres Bangkala, Kamis (13/4/2023).
Dalam gelaran Konferensi Pers di halaman Polres Bangkalan, Kamis (13/4/2023), tersangka G yang ditangkap sehari setelah kejadian disebut Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono sebagai pelaku pembacokan.
“Saudara G Kades Bulung aktif sebagai pelaku pembunuhan. Ia menghadang mobil korban, menggedor-gedor pintu, terjadilah peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian diikuti oleh beberapa (pelaku) yang masih kami kembangkan,” ungkap Wiwit.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di kala Bangkalan tengah menggelar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 149 desa di 17 kecamatan termasuk Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Beberapa hari sebelum peristiwa pembacokan itu, gelaran uji kompetensi sistem gugur bagi beberapa desa dengan jumlah calon kades di atas lima orang telah usai.
“Motifnya merasa tidak ingin disaingi terkait dengan pilkades (Bator). Dia (tersangka G) pendukungnya, tidak ingin adik tersaingi. Ada warga Desa Bulung yang mencalon kades di desa (Bator) lain, entah adik lah atau intinya masih berkerabat juga dan terjadilah peristiwa pembacokan itu. Sementara para korban adalah dari kubu calon kades yang gugur,” jelas Wiwit.
Baca juga: Pengakuan Mantri yang Viral Suntik Mati Kades di Serang, Ingin Buat Korban Lemas agar Menang Duel
Selain tersangka G, gelaran siaran pers itu juga menghadirkan enam tersangka lain atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
Keenam tersangka yakni berinisial TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52).
Mereka merupakan warga dari satu desa, yakni Desa Bulung, Kecamatan Klampis.
Dua tersangka ditangkap saat berada di lokasi kejadian dan empat tersangka lainnya dibekuk ketika berada di rumah tersangka G.
“Kemungkinan bisa nambah pelaku lain,” tegas Wiwit.
Selain menyita barang bukti beberapa senjata tajam jenis celurit dan pisau, Satreskrim Polres Bangkalan hingga saat ini masih memburu keberadaan mobil Honda CRV berwarna abu-abu dan Toyota Innova berwarna hitam.
“Mobil CRV itulah yang awalnya melakukan penghadangan terhadap mobil yang ditumpangi para korban,” pungkasnya.
Atas tindakan tersebut, tersangka G dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 170 Ayat (2 ) Subsider Ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan Pembunuhan.
Selain itu, tersangka G juga dijerat Pasal 2 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam.
Penerapan UU Darurat itu juga berlaku bagi keenam tersangka kepemilikan sajam.
Baca juga: Merinding 11 Korban Pembunuhan Berantai Tohari Dukun Banjarnegara Ditemukan, Kades: Luar Biasa Miris
Kronologi Kejadian Pembacokan
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu berawal ketika para korban bertolak dari rumah dengan mengendarai sebuah mobil tujuan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Halim Perdana Kusuma.
“Setiba di lokasi, korban tidak masuk ke kantor itu, berada di luar. Kemudian korban pergi ke arah timur mengendarai mobil. Sekitar 200 meter dari Kantor DPMD, disambut mobil CRV warna abu-abu,” ungkap Wiwit didampingi Wakapolres Bangkalan, Jimmy Heryanto HM, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.
Adapun identitas korban meninggal di lokasi kejadian yakni, M (51), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, korban meninggal di rumah sakit pada Sabtu (8/4/2023) yakni berinisial A (60), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, dan korban dengan luka berat adalah R (50), warga Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Wiwit menjelaskan, mobil Honda CRV tersebut melaju dari arah berlawanan dan sempat putar balik ketika berpapasan dengan mobil korban.
Kedua mobil tersebut dimungkinkan terjadi berbenturan sehingga nopol Honda CRV lepas.
Baca juga: Fakta Baru Mantri Suntik Mati Kades: Korban Selingkuhan Istri Pelaku, Sempat Ketahuan tapi Lanjut
Nopol tersebut masih menjadi daftar pencarian barang.
“Setelah itu pelaku G menggedor-gedor pintu mobil korban, terjadilah peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian diikuti oleh beberapa (pelaku) yang masih kami kembangkan,” jelas Wiwit.
Dua korban lainnya, lanjut Wiwit, berupaya menolong korban yang sudah tergeletak meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di bagian tubuh.
Namun upaya A dan R malah berujung petaka hingga menjadi korban pembacokan.
“Akhirnya di TKP kami menemukan satu meninggal, satu orang kritis tadinya namun pada akhirnya meninggal juga, dan satu korban lainnya menderita luka berat,” pungkas Wiwit.
Selain tersangka G selalu eksekutor, keenam tersangka lainnya atas kepemilikan senjata tajam (sajam) itu yakni berinisial TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52).
Dari enam tersangka itu, dua tersangka diamankan di lokasi kejadian dan empat orang lainnya ditangkap di rumah G.
Adapun barang bukti berupa sajam yang dihadirkan dalam siaran pers tersebut yakni tiga celurit, tiga pisau, dan dua plat nomor mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Motif Kades Jadi Eksekutor Pembacokan di Bangkalan, Tak Ingin Adiknya Tersaingi dalam Pilkades