Terkini Daerah
Kronologi Siswi SMP di Polman Dirudapaksa 5 Pria, Korban Dijebak Dibawa ke Rumah Kosong
Dari 5 pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap korban, 1 di antaranya ternyata sudah lama kenal dengan korban.
Editor: Anung
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang siswi SMP di Polewali Mandar dirudapaksa oleh 5 pria di sebuah rumah kosong.
Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.
Adapun inisial pelaku ialah RT, EN dan Al semua di bawah umur, sementara UD dan ST sudah dewasa.
Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: 5 Pemuda di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Bergantian Ditangkap Polisi
Tags:
Pelecehan anakKasus PemerkosaanPencabulan anak di bawah umurrudapaksaPolewali MandarSulawesi Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga