Berita Viral
Ayah Aniaya, Sodori Miras hingga Rokok ke Anaknya yang Masih Bayi, Aksi Direkam lalu Diunggah ke FB
Ironi seorang ayah menganiaya anaknya yang masih bayi lalu merekam dan mengunggahnya ke Facebook.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan seorang ayah asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ML (39).
Korban adalah anak kandung ML yang baru berusia 1 tahun 6 bulan.
Ironisnya, ML merekam aksi penganiayaan itu lalu diunggah di akun Facebook-nya.
ML (39) tega menganiaya anak kandungnya karena kesal mendengar korban menangis.
Baca juga: Bukan Pemandu Lagu, Ini Sosok 2 Wanita yang Viral Dihakimi dan Dilecehkan Warga di Pessel
Ia menyodorkan minuman beralkohol dan sebatang rokok ke mulut bayi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/4/2023) sore, di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut," katanya, Rabu (12/4/2023).
Jules menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena kekesalan pelaku, di mana korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia 1 tahun 6 bulan, menangis.
Baca juga: Cerita Dokter Muda yang Viral Cekcok dengan Pengunjung RS: Sudah Pindah Parkir Tetap Diklakson
Bayi tersebut mencari ibu kandungnya yang sementara berada di rumah tetangga usai bertengkar dengan pelaku.
"Kesal anaknya menangis, pelaku kemudian menyodorkan segelas minuman keras jenis Cap Tikus ke mulut korban sambil memaksanya untuk meminumnya," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke dalam mulut korban dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.
"Perbuatannya tersebut ia rekam dengan menggunakan handphone merk OPPO milik ibu korban. Dan kemudian video tersebut pelaku posting di akun Facebook milik ibu korban," ujarnya.
Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.
Baca juga: Viral ASN di Gowa Diduga Aniaya Penjual Kue Gegara Tak Diberi Utang, Sudah Berkali-kali Dilakukan
"Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga," sebur Jules.
"Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Dengar Tangisan Anaknya, Ayah Cekoki Miras dan Paksa Bayi Berusia 1 Tahun 6 Bulan Isap Rokok"