Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu

Pengacara korban D tak terima AGH dinarasikan sebagai seorang anak yang polos dan lugu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan Twitter/@seeksixsuck
Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan Kristalino David Ozora (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - AGH (15) adalah pelaku terakhir yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ini ternyata sempat merokok saat korban D diplonco oleh Mario Dandy.

Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, Kamis (23/3/2023), kuasa hukum D, Mellisa Anggraini merasa aneh jika AGH dinarasikan sebagai seorang anak yang polos dan lugu.

Baca juga: Tak Cuma Sebarkan Video Penganiayaan D, Terkuak Isi Pesan Mario Dandy: Gue Kerjain Teman Kalian

Statement ini disampaikan oleh Mellisa seusai menuliskan sebuah utas panjang bagaimana sebelum penganiayaan terjadi, AGH diduga mengadu domba Dandy dan D hingga aksi merokok saat korban D dianiaya.

"Cukup menggelikan sbnrnya, jika kemudian tersangka S jg pelaku anak AG ini dideskripsikan anak polos, lugu, dan mdh tertekan..sementara yang 1 ikut ngomong dg santainya "den enak main bola" yang satu bakar rokok disisi tubuh anak korban yang tengah dianiaya..sadis!" tulis Mellisa.

Sebelumnya diberitakan, Mellisa mengatakan tuduhan pelecehan itu hanyalah fitnah yang dilayangkan Mario Dandy cs kepada D.

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," ungkap Mellisa, dikutip dari TribunJakarta.

Menurut Mellisa, sebelum penganiayaan AGH-lah yang kerap lebih dulu menghubungi D.

Ia menduga AGH kala itu masih berusaha mencari perhatian (caper) pada D meski sudah putus.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Seputar AGH, Terus Tutupi Kepala saat Datangi Kejari Jaksel hingga Nasibnya Kini

Tak cuma chat, kata Mellisa, AGH kerap mengirimkan fotonya kepada D.

"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian," kata Mellisa.

"Pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar."

Karena itulah Mellisa kini curiga bukan AGH, melainkan D-lah yang menjadi korban pelecehan.

"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!," tandasnya.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy. (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Keluarga D Batal Maafkan Mario Dandy

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyPengacaraKorbanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved