Terkini Daerah
Kronologi Guru di Kalimantan Ditikam saat Dirudapaksa, Pelaku Sempat Pulang dan Kembali ke TKP
Tinggal seorang diri, seorang guru di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sempat menjadi korban percobaan pemerkosaan.
Editor: Anung
Polsek Angkinang di backup Sat Reskrim Polres HSS, Sat Intelkam Polres HSS langsung menuju tempat di mana pelaku bersembunyi, setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. Rabu sekitar pukul 01.45 wita tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Desa Angkinang Selatan Rt 01 Rw.01 Kecamatan Angkinang.
“Pelaku ditangkap saat berkendara dengan temannya Andi , selanjutnya beserta barang bukti di bawa ke Polsek Angkinang untuk proses hukum,”kata Purwanto.
Pelaku dijerat pasal tentang percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 365 Ayat 2 Ke 1e,3e,4e dan atau pasal 285 jo pasal 53 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP,”jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin dengan judul Berteriak Saat Hendak Digagahi, Guru di Angkinang HSS Ditusuk Pisau 13 Kali, Begini Nasibnya Kini