Berita Viral
Pacar Hamil 5 Bulan, Pria di Manado Bunuh Calon Adik Ipar lalu Rudapaksa Jasadnya, Ini Kronologinya
Viral aksi pembunuhan dan rudapaksa yang menimpa bocah 7 tahun di Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - RM (7), bocah asal Manado, Sulawesi Utara, meregang nyawa di tangan calon kakak iparnya, AL.
Tak hanya dibunuh, RM juga dirudapaksa oleh tersangka.
Ironisnya, aksi rudapaksa itu dilakukan AL setelah RM tewas.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkap Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Baca juga: Viral Video Editan Film Nefertiti Berwajah Jokowi, Begini Klarifikasi Pengunggah setelah Ditangkap
Jasad RM ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, pada Rabu (29/3/2023).
Menurut Sugeng, tersangka membunuh korban dengan cara menenggelamkannya ke dalam air selama lima menit.
"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ujar Sugeng, dikutip dari TribunManado, Jumat (31/3/2023).
Mulanya, tersangka tak mengakui perbuatannya.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan lebih dalam, tersangka akhirnya mengaku telah membunuh dan merudapaksa korban.
"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," tutur Sugeng.

Baca juga: Viral Gibran Posting Voting Tokoh Favorit, Anak Jokowi Ungguli Prabowo, Ganjar hingga Anies
Di sisi lain, paman sekaligus ayah angkat korban, KA mengakui bahwa tersangka merupakan pacar kakak bocah tujuh tahun tersebut.
Bahkan saat ini kakak korban sudah hamil lima bulan.
Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka rupanya sudah dua bulan tinggal di rumah korban.
"Selama dua bulan ini kami tinggal bersama di rumah ini, tidak ada tanda-tanda aneh," jelas Kamil.
"Saat ini anak saya syok, dan masih tidur-tiduran tidak mau diganggu."