Berita Viral
Seret Korban di Depan Warga, Anak Tega Bunuh Ayah yang Buta di Riau, Tetap Bungkam Ditanya Motif
Seorang pria di Kampar, Riau, ditangkap seusai diduga bunuh ayah sendiri di rumahnya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda bernama Fadhil Azhari (25) membunuh ayah kandungnya sendiri, Oktariman (63), yang merupakan tunanetra.
Dilansir TribunWow.com, aksi kejam pelaku dilakukan di rumahnya, kawasan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
Ia tega menggorok leher dan menyeret sang ayah hingga tewas yang kemudian dipergoki oleh warga setempat bernama Juang.
Baca juga: Viral Motif Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Drainase Medan, Ternyata Buntut Dendam Antar Kerabat
Dilaporkan TribunPekanbaru.com, Jumat (31/3/2023), Fadhil mengaku menghabisi ayahnya di ruang tamu rumah mereka.
Ia lantas menyeret bagian kaki sang ayah dari dalam rumah menuju keluar.
Aksi ini dipergoki oleh Juang yang baru pulang dari masjid dan mendengar suara ribut-ribut.
Juang yang tinggal sekitar 20 meter dari rumah pelaku berinisiatif mendatangi sumber suara dan terkejut melihat Fadhil sedang menyeret Oktariman.

Baca juga: Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman
Ia langsung saja berteriak meminta pertolongan pada warga yang kemudian berdatangan ke lokasi.
Sementara Fadhil buru-buru melarikan diri menggunakan motor dan meninggalkan jasad sang ayah.
Namun, pada pukul 01.00 WIB, pelaku akhirnya kembali ke rumahnya dan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin.
Menurut pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada," lanjutnya.
Baca juga: Viral Ketua Ormas Dibakar Hidup-hidup di Langkat, Pernah Ngaku Tak Takut Tuhan hingga Bunuh Istri
Pihak kepolisian pun kemudian menyita barang bukti berupa sebilah parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.
Parang tersebut, dikatakan Zainal sebagai alat pelaku untuk menghabisi ayahnya.