Breaking News:

Terkini Nasional

Heboh Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Orang Kaya Baru dan Sangat Terkenal, Siapa?

Teka-teki artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.

Kompas.com
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Artis inisial R diduga terlibat dalam kasus dugaaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, artis berinisial R itu disebut-sebut sangat terkenal dan tinggal di wilayah Jakarta.

Kisi-kisi soal pesohor berinisial R itu diungkap Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rafael Alun resmi menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Terkuak Asal Harta Fantastis Rafael Alun, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar Selama 12 Tahun

Seiring dengan kasus tersebut, muncul isu keterlibatan artis berinisial R dalam kasus itu.

"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (31/3/2023).

Iskandar lantas menyinggung sosok yang pandai pencitraan di depan publik namun ternyata ikut merampas harta rakyat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ujar Iskandar.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Susul Mario Dandy, Viral Rafael Alun Ditetapkan Tersangka KPK Buntut Kasus Gratifikasi 12 Tahun

Kabar dugaan keterlibatan artis berinisial R itu telah dikonfirmasi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Menurutnya, KPK akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R tersebut.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ungkap Iskandar.

Pihaknya, kata Ali, akan berkoordinasi dengan internal KPK untuk memastikan kebenaran kaporan tersebut.

Ali mengatakan KPK akan menerima laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan TPPU Rafael Alun.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” tukasnya.

12 Tahun Terima Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar puluhan miliar rupiah.

Dilansir TribunWow.com, dugaan itu mengacu pada safe deposite box milik Rafael Alun di sebuah bank berisi Rp 36 miliar.

Bahkan, uang dalam safe deposite box tersebut dalam pecahan dolar Singapura.

Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” ungkap Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Karier di Kemenkeu Tamat, Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy, Pengacara Tak Mau Bahas

Nantinya, uang yang disimpan dalam safe deposite box tersebut akan ditunjukkan dalam konferensi pers.

Menurut Asep, KPK masih perlu mendalami lebih lanjut kasus dugaan gratifikasi yang membelit Rafael Alun.

Di sisi lain, Asep menyebut safe deposite box milik Rafael Alun hanyalah bukti awal dalam kasus ini.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ucap Asep.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” jelasnya.

“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar. Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan."

"Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” sambung Asep.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menggeledah rumah mewah Rafael Alun.

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?

Di sana, KPK menemukan sejumlah barang mewah dari rumah sang mantan pejabat.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini," ucap Asep.

"Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya."

Seperti diberitakan, Rafael Alun diduga telah menerima uang gratifikasi selama 12 tahun, tepatnya sejak 2011 hingga 2023. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Terkini DaerahRafael Alun TrisambodoDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved