Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Perwakilan Keluarga D Ungkap Suasana saat Proses Diversi AGH terkait Kasus Mario Dandy
Dalam proses diversi, perwakilan keluarga D tegas menolak menempuh jalur musyawarah dengan pelaku AGH.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Proses diversi pelaku AGH (15) telah selesai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Diversi ini ditempuh terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, proses diversi ini diketahui dihadiri oleh sejumlah orang perwakilan dari keluarga D.
Baca juga: Kondisi Terbaru D Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bisa Berdiri 20 Menit tapi Belum Kenali Orangtua
Satu dari beberapa perwakilan D adalah Ismul anggota GP Ansor yang mewakili keluarga korban.
Ismul awalnya menjelaskan bahwa diversi wajib ditawarkan oleh pengadilan.
"Dan tadi sudah coba ada proses mediasi dan kami dari pihak keluarga dan kuasa hukum sudah menolak hal tersebut," kata Ismul.
"Sekarang prosesnya lanjut ke sidang pembacaan dakwaan dari hakim untuk AG," ujarnya.
Terkait proses sidang, Ismul menyampaikan akan mendapat kabar terkini dari pihak kuasa hukum D.
Soal penolakan diversi, Ismul menjelaskan bahwa pertimbangannya adalah kondisi D yang sudah sebulan lebih dirawat tapi masih berada di ruang ICU.
Ismul juga menegaskan bahwa penganiayaan yang terjadi terhadap D adalah penganiayaan berat.
Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan 'diversi'?
Dikutip dari website resmi Pengadilan Negeri Bantul pn-bantul.go.id, diversi memiliki deskripsi sebagai berikut:
"Menurut PERMA 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif."
Baca juga: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu
Sebelumnya, keluarga korban telah memutuskan menutup pintu maaf bagi para tersangka.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dilakukan karena keluarga D melihat niat terselubung dari pihak Mario Dandy saat datang meminta maaf.