Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kondisi Terbaru D Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bisa Berdiri 20 Menit tapi Belum Kenali Orangtua

Kondisi terbaru D, korban penganiayaan sadis Mario Dandy Satriyo, yang hingga kini masih terbaring di ICU.

Twitter/@seeksixsuck
Kondisi terbaru D yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo,Kamis (16/3/2023). Terbaru, pihak keluarga menyebut D sudah bisa berdiri selama 20 menit. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga kembali mengungkapkan kondisi terbaru D (17), korban penganiayaan sadis Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, perwakilan keluarga D, Alto Ruger mengatakan kondisi korban sudah kian membaik.

Namun, D belum bisa mengingat siapa pun, termasuk kedua orangtuanya.

Baca juga: Pegiat Medsos Komentari Nasib Netizen Terseret Kasus Mario Dandy Gara-gara Komentar

Karena itu, D akan menjalani stem cell treatment untuk membantu memulihkan kondisi kesehatannya.

"Beberapa progres signifikan ada pada respon penglihatan yang selama ini belum nampak, hari ini pandangan matanya sudah bisa mengikuti gerakan," ujar Alto, dikutip dari Wartakotalive.

"Respon pendengaran juga bagus, terapi tilting table juga sudah bisa berdiri lebih lama (ada progress meningkat durasinya dari waktu ke waktu)."

Selain itu, D kini sudah bisa berdiri dengan kedua kakinya sendiri selama 20 menit.

Hal itu diungkap juru bicara keluarga D, Rustam Hatala.

Menurut Rustam, D kini sudah bida melakukan perintah sederhana meski cukup lama merespons.

Kondisi terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (22/3/2023).
Kondisi terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (22/3/2023). (Twitter/@seeksixsuck)

Baca juga: Kasus Viral Mario Dandy Merembet ke Isu Pelecehan,Terkuak D Sempat Risih AGH Kerap Kirim Foto

Sebelumnya, Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).

Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.

Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.

Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).

Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.

Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.

Halaman 1 dari 2
Tags:
Mario DandyJonathan LatumahinaGP AnsorShane LukasPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved