Breaking News:

Terkini Nasional

Peringatan Mahfud MD pada Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara

Mahfud MD menggertak Politisi PDIP Arteria Dahlan seusai diancam dijerat pasal karena membongkar indikasi transaksi janggal Kemenkeu.

YouTube DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud MD menggertak Politisi PDIP Arteria Dahlan seusai diancam dijerat pasal karena membongkar indikasi transaksi janggal Kemenkeu. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD meluapkan kekesalan saat anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud MD sedang berbicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal di lingkaran Kemenkeu.

Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya.

Baca juga: Curhatan Mahfud MD Diprank Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud lantas meminta peserta rapat agar berhenti menginterupsinya.

Pasalnya, penjelasan Mahfud MD tak akan cepat selesai jika terus dipotong para wakil rakyat tersebut.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah diinterupsi," tegur Mahfud.

"Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi."

Menengahi suasana 'panas' rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni lantas mempersilakan Mahfud melanjutkan penjelasannya.

berikan ultimatum kepada para anggo
Menkopolhukam RI Mahfud MD memberikan ultimatum kepada para anggota DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak

Ahmad Sahroni meminta para anggota melakukan interupsi seusai Mahfud MD rampung menyelesaikan paparannya.

Masih dalam rapat itu, Mahfud turut menyentil anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat sesumbar bahwa Mahfud MD bisa dipidana karena membongkar dokumen soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud lantas memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan hukum," gertak Mahfud pada Arteria Dahlan.

"Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 (tahun), namanya Fredrich Yunandi, ya kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap dihantam."

Curhatan Mahfud MD 'Diprank' DPR

Mahfud MD mengeluhkan sikap Komisi III DPR RI terkait rapat yang rencananya digelar hari ini, Rabu (29/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengaku sudah datang sebelum waktu yang ditentukan.

Namun rupanya, ia justru tak diberitahu soal penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam.

Diketahui, pada hari ini Mahfud MD dijadwalkan rapat bersama Komisi III DPR dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.

Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penundaan jadwal rapat dengan Komisi II DPR RI yang tidak diinformasikan padanya, Rabu (29/3/2023).
Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penundaan jadwal rapat dengan Komisi II DPR RI yang tidak diinformasikan padanya, Rabu (29/3/2023). (Twitter @mohmahfudmd)

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Sedianya rapat ini akan membicarakan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD mengaku sudah siap menghadiri rapat tersebut.

Ia bahkan hadir di gedung DPR RI sebelum pukul 14.00 WIB seperti waktu yang disepakati.

Namun rupanya, sesampainya di lokasi Mahfud MD baru diberitahu bahwa rapat tersebut diundur dan akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tutur Mahfud MD.

Adapun terkait rapat tersebut, Mahfud MD sebelumnya sempat pula berkomentar di laman Twitternya.

Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara

Ia berharap agar Komisi III DPR tak lagi ragu-ragu mengundang dirinya untuk memberi keterangan terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud MD juga menekankan agar anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani datang di pertemuan tersebut.

"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mahfud MDArteria DahlanDPR RIKemenkeu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved