Berita Viral
Ngaku Flexing dari Hasil Pinjaman Teman, AKP Agnis yang Bergaji Rp 4 Jutaan Tetap Diproses Hukum
Nama AKP Agnis Manurung beberapa hari belakangan ini viral di medsos karena fotonya pamer barang-barang mewah dan branded.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menegaskan bahwa barang-barang mewah dan branded yang ia gunakan adalah hasil pemberian orangtua dan pinjam ke temannya sendiri.
AKP Agnis Manurung sempat viral lantaran beredar fotonya di akun media sosial miliknya berpose menggunakan barang-barang yang memiliki harga hingga puluhan juta rupiah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, meskipun mengaku barang yang ia pakai adalah barang pinjaman, AKP Agnis Manurung diketahui tetap ditindak oleh instansi tempatnya bekerja.
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Viral Istri di Madiun Curhat Tertipu Nikahi Pria Penyuka Sesama Jenis
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku sudah memberikan tindakan tegas kepada AKP Agnis.
"Kami sudah beri tindakan korektif, yaitu ingatkan bersangkutan minta maaf dan tidak mengulangi lagi," jelas Kholis.
Kholis juga menyebut AKP Agnis Manurung pada kesehariannya berpenampilan biasa.
Beberapa barang mewah yang sempat digunakan oleh AKP Agnis Manurung adalah:
Tas merek Gucci Marmont warna merah seharga Rp 18 juta
Tas Gucci Marmont Half Moon seharga Rp 21 juta
Sepatu heels merek Valentino seharga Rp 19 juta
Tas merek Louis Vuitton seharga Rp 30 juta
Sepeda road bike merek Specialized seharga Rp 52 juta
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI, Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri, gaji polisi dengan pangkat AKP berkisar antara Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Sedangkan besaran tunjangan dengan urutan kelas jabatan ke-9 sebesar Rp 3.781.000.
Baca juga: Tega Jual Putri Kandung Sendiri, Viral 2 Muncikari Ditangkap Buntut Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan, Kholis telah menyampaikan isi klarifikasi yang disampaikan oleh AKP Agnis Manurung.