Breaking News:

Berita Viral

Viral Video Penumpang Ngamuk Didenda Rp 2 Juta karena Bawa 3 Kotak Bika Ambon di Bandara Kualanamu

Viral video percekcokan antara penumpang pesawat dengan petugas Bandara Kualanamu karena membawa oleh-oleh bika ambon.

TribunMedan
Tangkapan layar video viral percekcokan penumpang pesawat dengan petugas bandara karena membawa oleh-oleh bika ambon. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video percekcokan antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Dilansir TribunWow.com, percekcokan itu dipicu karena petugas bandara meminta penumpang membayar denda Rp 2 juta.

Petugas bandara beralasan karena penumpang wanita itu membawa tiga dus oleh-oleh bika ambon.

Video percekcokan tersebut viral seusai diunggah akun TikTok @henryrobbytanauma.

Baca juga: Kronologi Viral Kecelakaan yang Tewaskan Atlet Syabda Perkasa Belawa, Alami Cedera Berat di Kepala

Dalam video itu, terlihat seorang wanita marah-marah lantaran ditahan di bandara dan diminta membayar denda Rp 2 juta.

Uang jutaan rupiah harus dibayarkan karena penumpang membawa oleh-oleh yang menyebabkan kelebihan muatan.

Penumpang tersebut sontak tak terima dan merasa diperas oleh petugas bandara.

Apalagi, harga bika ambon yang dibelinya tak sebanding dengan denda yang begitu tinggi.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" bentak wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?”

Baca juga: Viral Curhat Fatimah Zahratunnisa, Juarai Ajang Nyanyi di Jepang malah Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta

Petugas bandara lantas memperingatkan penumpang wanita itu agar menjaga ucapan.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” timpal petugas bandara.

Setelah cekcok dengan petugas bandara, penumpang akhirnya mengalah.

Mereka lantas meminta seorang anggota keluarga untuk mengambil kembali oleh-oleh bika ambon tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, pihak Bandara Kualanamu pun buka suara.

Halaman
12
Tags:
Bandara KualanamuVideo ViralPenumpangbika ambon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved