Breaking News:

Anak Pejabat Aniaya Remaja

Viral Kejati Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy, Kejagung Tegas Menolak: Tersangka Sangat Keji

Kejagung RI menanggapi viral pernyataan Kejati yang menawarkan jalur damai atau restorative justice di kasus Mario Dandy.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

Polisi telah menggelar rekonstruksi penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu, terungkap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sempat menantang D adu jotos.

Tantangan itu diungkap Mario Dandy sebelum akhirnya secara brutal menganiaya D.

Mulanya, Mario Dandy merangkul D dan berjalan menuju belakang mobil Jeep Rubicon miliknya.

Baca juga: Ayah D Komentari Sikap Mario Dandy saat Hadiri Rekonstruksi: Udah Bisa Nunduk Ya

Di belakangnya, ada AGH (15) dan Shane Lukas (19) yang mengikuti.

Mario Dandy dan D kemudian duduk di trotoar.

Sedangkan AGH dan Shane Lukas duduk di bumper mobil Rubicon.

Sambil merokok, Mario Dandy pun menginterogasi korban.

Ia disebut juga melakukan intimidasi terhadap remaja 15 tahun itu.

"Sambil merokok, MDS menginterogasi korban, menanyakan sesuatu, kemudian ada percakapan, ada ucapan yang dikeluarkan MDS berupa intimidasi," ujar penyidik, dikutip dari TribunJakarta.

Saat itu, Mario Dandy juga sempat mengajak korban berkelahi.

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto kiri: AGH.
Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto kiri: AGH. (Twitter dan KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)

Baca juga: Suasana Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Rubicon Dibawa ke TKP hingga Penampakan Tersangka

Namun ajakan itu langsung ditolak korban dengan alasan tubuhnya tak sepadan dengan Mario Dandy.

Berikut ini kutipan percakapan Mario Dandy dan D:

Mario: Partai ama gua aja, yuk.

David: Enggak, Dan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralMario DandyShane LukasGP AnsorPenganiayaanDKI JakartaKejagung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved