Breaking News:

Terkini Daerah

Ternyata Pasangan Sejenis, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor karena Ditolak Berbuat Asusila

Pelaku dan korban mutilasi yang dibuang dalam koper ternyata pasangan sejenis.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023). 

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

"Masih proses olah TKP, belum ada data lengkapnya, mohon tunggu ya," ujar Desi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ditemukan Tanpa Kepala dan Kaki, Mayat Pria Dalam Koper di Bogor Miliki Tanda Janggal Berikut

Berdasarkan keterangan pihak polisi, posisi jasad korban melipat, lengkap dengan plester yang melilit sekujur tubuh.

Jasad tersebut juga terbungkus selimut dan dilapisi plastik di dalam koper.

Setelah ditemukan, jasad tersebut langsung dibawa ke RS Kramatjati untuk kepentinga penyelidikan.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti dalam kasus ini.

Sementara itu, polisi belum dapat memastikan luka pada tubuh korban diakibatkan oleh luka senjata tajam atau gigitan hewan.

Polisi juga mengaku belum mendapat laporan orang hilang hingga saat ini.

Namun, anggota polisi sudah berada di lokasi dan memasang police line pada koper tersebut. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Pasangan sesama jenisPembunuhanMutilasiBogorMayat Dalam Koper
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved