Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Saksi Mata Ini Selalu Menangis setiap Jelaskan Detik-detik Penganiayaan Mario Dandy

Seorang saksi mata tak bisa membendung air matanya setiap kali menceritakan kronologi penganiayaan Mario Dandy terhadap D.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Twitter
Kolase potret kondisi DA (17) yang masih koma di RS Mayapada, Jakarta (kiri) dan video viral penganiayaan korban oleh Mario Dandy Satriyo (20), pada Senin (20/2/2023). Terbaru, seorang saksi mata yang melihat korban tak berdaya masih menangis setiap kali menceritakan kronologi penganiayaan. 

TRIBUNWOW.COM - Meski tak melihat dari awal, saksi mata berinisial N sempat menyaksikan langsung bagaimana korban D terkapar kejang-kejang di aspal seusai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

N sendiri merupakan ibu dari teman korban D yang kediamannya berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Dikutip TribunWow dari wartakota, N sendiri selalu menangis setiap kali menceritakan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap D.

Baca juga: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Beri Respons, Keluarga: Kayak Ada Kemarahan yang Keluar

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum N dan R yakni Muannas Alaidid.

"Tapi memang kita lebih fokus ke N sebab setiap diceritakan ulang peristiwa David dia pasti menangis, membayangkan jika David itu seperti anaknya," ungkap Muannas, Rabu (8/3/2023).

Muannas menjelaskan, kedua kliennya saat ini tengah mengajukan perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut keterangan Muannas, kliennya khususnya N mengalami trauma akibat kasus Mario Dandy.

"Sebab pasca kejadian itu N traumatik butuh pendamping khususnya psikologi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang saksi mata mengaku sempat terheran-heran melihat sikap AGH (15) yang diam saja ketika Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan begitu brutal terhadap korban D.

Dikutip TribunWow dari tvone, informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum D, Melisa Anggraini.

Baca juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Munculnya Kakak AGH di Media Bahas Kasus Viral Mario Dandy

Foto kiri: foto terbaru D yang diunggah oleh sang ayah yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (1/3/2023). Foto kanan: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Foto kiri: foto terbaru D yang diunggah oleh sang ayah yakni Jonathan Latumahina pada Rabu (1/3/2023). Foto kanan: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com dan Twitter)

Melisa mengutip pengakuan dari saksi menceritakan sikap dari ketiga pelaku ketika berada di TKP.

"Si MDS muter-muter sudah kayak gasing, mungkin adrenalinnya lagi naik," ujar Melisa.

Melisa melanjutkan, saat itu AGH hanya diam yang mana membuat seorang saksi heran.

"Bahkan kata salah satu saksi bilang 'Saya heran, saya saja segitu histerisnya, nangis, enggak kuat, kok bisa ini anak diam saja'" kata Melisa.

AGH sendiri tidak menjelaskan detail apakah AGH diam karena takut atau karena faktor lain.

Melisa menyampaikan semua akan terbuka di dalam proses persidangan.

Sementara itu pelaku Shane Lukas sempat kepergok tengah merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Dandy.

AGH sendiri sempat ramai dirumorkan menyempatkan diri selfie dengan korban D seusai penganiayaan dilakukan.

Isu tersebut sudah dibantah oleh beberapa pihak termasuk kakak dari AGH, IY.

Dikutip TribunWow dari YouTube Najwa Shihab, IY menyampaikan, seusai penganiayaan adiknya justru membantu korban agar tenang.

Baca juga: Keluarga AGH Bukan Siapa-siapa, Kuasa Hukum Bantah Fitnah Netizen Ada Back Up Penguasa

Kolase potret Ivana Yoan (kiri), dan adikya, AGH (15) kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang terlibat penganiayaan terhadap D (17).
Kolase potret Ivana Yoan (kiri), dan adikya, AGH (15) kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang terlibat penganiayaan terhadap D (17). (YouTube Najwa Shihab)

"Ini pun disaksikan langsung oleh ibu dari R yang pada saat itu melihat AGH menopang kepala D di pangkuannya," kata IY.

IY bercerita, adiknya melakukan berbagai cara untuk membantu menenangkan korban yang pada saat kejadian babak belur dihajar oleh Dandy.

"Dan tangan kirinya itu memegang tangan D," kata IY.

"Ketika AGH sedang menopang kepala D, justru dia membisikkan kepada si D ini untuk tenang, mengatur napas."

"Jadi memang isu-isu selfie yang beredar itu tidak benar," sambungnya.

Dikutip TribunWow dari tvonenews, isu selfie juga dibantah oleh pengacara AGH, Bhirawa Arifin.

"Apabila itu betul pasti kan fotonya sudah beredar," ujar Bhirawa dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvone, Rabu (1/3/2023) malam.

Bhirawa menyampaikan, sampai saat ini pihak kuasa hukum masih meyakini bahwa kliennya tidak pernah melakukan selfie.

Bhirawa turut menjelaskan sejauh ini berdasarkan fakta pemeriksaan tidak pernah AGH melakukan selfie seusai korban dihajar oleh Dandy.

Pada segmen sebelumnya, Bhirawa tegas menyatakan AGH tidak pernah berbicara apa-apa kepada Dandy.

"Terdapat saksi lain yang terlibat di sini, kebetulan inisialnya juga A," ujar Bhirawa.

Bhirawa juga mengungkit pernyataan pihak kepolisian bahwa APA lah yang mengadu kepada Dandy.

Sementara itu pengakuan Dandy saat ini bertentangan dengan AGH.

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyampaikan bagaimana tidak ada upaya dari tersangka Shane Lukas ataupun saksi AGH untuk menghentikan Dandy ketika penganiayaan terhadap D terjadi.

Awalnya Dolfie menjelaskan bahwa aksi Dandy menghampiri D dipicu oleh cerita dari saksi AGH.

"Dari cerita itu lah klien kami ingin bertemu dengan korban," kata Dolfie.

Kendati demikian Dolfie membantah adanya perencanaan yang dilakukan oleh kliennya untuk menganiaya D.

Dolfie melanjutkan ketika penganiayaan terjadi, ada tiga orang di TKP yakni Dandy, Shane dan saksi AGH.

"Klien kami menyampaikan pada peristiwa itu saudara S dan saudari AG tidak berbuat apa-apa, tidak ada menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut," ungkap Dolfie.

Baca juga: Sentil Sri Mulyani setelah Bubarkan Moge, Ini Sosok Bursok Anthony ASN DJP yang Viral di Twitter

Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023).
Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023). (Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV)

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023).
Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo (20) putra seorang pejabat pajak dan video saat melakukan penganiayaan pada DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat, Sabtu (25/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV, Twitter)

Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralPenganiayaanMario DandyShane LukasDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved