Breaking News:

Anak Pejabat Aniaya Remaja

Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Pengacara AGH (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20), disebut tidak melakukan provokasi penganiayaan pada DA (17).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv dan Twitter
Foto kiri: Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. Foto kanan: Potret AGH (15) yang merupakan kekasih Dandy yang diketahui berada di TKP ketika penganiayaan terjadi. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum AGH (15), Mangata Toding Allo, membantah kliennya telah melakukan provokasi pada kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, meski berada di TKP, AGH justru sudah melarang Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap DA (17) putra pengurus GP Ansor.

Mangata juga menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut murni merupakan keputusan dan sikap arogansi Mario Dandy sepihak.

Baca juga: Nasib Apes Mario Dandy seusai Aniaya Anak GP Ansor: Jadi Tersangka, DO dari Kampus, Ayah Dipecat

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), Mangata menjelaskan bahwa pada hari kejadian Mario Dandy menjemput sang kekasih dan rekannya, Shane Lukas Rotua pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ujar Mangata dikutip Tribunnews.com.

Kemudian Mario Dandy mengantar AGH yang hanya ingin mengambil kartu pelajar dari tangan korban DA.

AGH dan DA yang dulunya pernah berpacaran kemudian bicara baik-baik dan melakukan serah terima kartu pelajar.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," lanjutnya.

Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D.
Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Nasib Pacar Mario Dandy, Polisi Gali Obrolan yang Picu Penganiayaan pada Anak Pengurus GP Ansor

Mangata menjelaskan kliennya sama sekali tak tahu niatan Mario Dandy untuk menganiaya DA.

"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," tutur Mangata dikutip Tribunnews.com.

Alih-alih, AGH justru sudah berusaha menghentikan Mario Dandy sebanyak tiga kali.

AGH yang diduga ketakutan, hanya bisa melihat kekasihnya melampiaskan amarah ke korban.

Mangata kemudian menekankan bahwa AGH ketika itu memegang kepala korban untuk meminta pertolongan dan bukannya selfie seperti yang dirumorkan.

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala DA dan meminta pertolongan justru," ujar Mangata.

Rekan Mangata, Sony, ikut menambahi bahwa AGH sama sekali tidak pernah mengadu pada Mario Dandy.

Halaman
123
Tags:
Berita ViralViralMario DandyKasus PenganiayaanPenganiayaanGP AnsorRafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved