Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tangis Ayah Tersangka Lihat Kondisi Anak Pengurus GP Ansor yang Dihajar Mario Dandy: Saya Tidak Kuat

Ayah Shane Lukas menangis melihat kondisi anak petinggi GP Ansor, D (17), yang masih tak sadarkan diri seusai dianiaya Mario Dandy.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Shane Lukas (kiri) dan ayahnya Tagor Lumbantoruan (kanan). Terbaru, Tagor menangis seusai melihat kondisi D yang masih tak sadarkan diri di rumah sakit. 

TRIBUNWOW.COM - Ayah tersangka Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan tak kuasa menahan air mata melihat kondisi anak petinggi GP Ansor, D (17).

Dilansir TribunWow.com, Tagor menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Minggu (5/3/2023).

Semenjak dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) hingga kini, D belum juga sadarkan diri.

Ketika ditemui awak media, Tagor mengaku ingin menjenguk D sejak kasus penganiayaan mencuat.

Baca juga: Sindiran Ayah D saat Mario dan Shane Lukas Kena Pasal Berlapis, AGH Jadi Pelaku: Selamat Menikmati

Namun karena kondisi D yang begitu parah, Tagor pun mengurungkan niatnya.

Seusai melihat kondisi D, ayah Shane Lukas ini mengaku terpukul.

Dengan mata berkaca-kaca, Tagor memanjatkan doa untuk kesebuhan D.

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor, dikutip dari TribunJakarta.

"Jadi aku pengin si D ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih."

"Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," sambungnya.

Tagor lantas membahas soal status Shane Lukas kini.

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, Shane Lukas mengungkap peran kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), dalam kasus penganiayaan D (17).
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, Shane Lukas mengungkap peran kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), dalam kasus penganiayaan D (17). (TribunJakarta/Yulianto)

Baca juga: Jonathan Latumahina Ingin Anaknya Segera Beri Kesaksian soal Mario Dandy Cs: Bongkar Semua Fitnah

Sebagai informasi, Shane Lukas dijerat pasal berlapis setelah terlibat perencanaan penganiayaan D.

Selain Shane Lukas, Mario Dandy juga dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi," tutur Tagor.

"Dan doa saya paling utama khusus D, semoga segera sembuh."

Halaman
123
Tags:
Shane LukasMario DandyPenganiayaanGP AnsorDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved