Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen mengapa tidak ada yang menindaklanjuti laporan PPATK soal harta Rafael pada 10 tahun lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/Syakirun dan Ni'am Instagram/@mohmahfudmd
Foto kiri: Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal viral vonis PN Jakpus menunda Pemilu 2024 hingga 2025. foto kanan: Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). 

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil."

Untuk menjaga kepercayaan publik, Sri Mulyani meminta agar Rafael diperiksa secara teliti guna menetapkan tingkat hukuman disipliner.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023.".(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyMahfud MDKPKPPATK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved