Berita Viral
Viral Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Terancam Dicopot hingga Diperiksa KPK
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terancam dicopot dan menjadi sasaran KPK.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Sementara alat transportasi berupa mobil mewah dilaporkan berjumlah 8 buah dengan total nilai Rp 2,9 miliar.
Seluruh kekayaan kotor Eko Darmanto mencapai hingga Rp 15,7 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp 9 miliar, maka total aset pejabat tersebut berjumlah Rp 6,7 miliar.
"Yang dipersoalkan Menteri dan jajarannya : Gaya Hidup Mewah
Yang dipersoalkan dan dipertanyakan masyarakat: DARIMANA SUMBER KEKAYAANNYA SEHINGGA BISA HIDUP MEWAH SEPERTI ITU?," tulis @HenryJ4ck pada utasnya.
Baca juga: Viral Pamer Kendaraan Mewah, Mario Dandy Ternyata Sering Ngutang dan Kerap Ditegur Warga

Pamer Mobil Mewah hingga Pesawat
Tagar Bea Cukai Hedon ramai menjadi sorotan di platform Twitter.
Dilansir TribunWow.com, nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ikut terseret akibat unggahannya yang dinilai kerap pamer kekayaan.
Bahkan, warganet ikut mengunggah total kekayaan pejabat tersebut sesuai yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca juga: Dicecar soal Pegawainya yang Miliki Harta Tak Wajar, Kementerian Keuangan Beri Jawaban Tegas
Diketahui, Eko Darmanto menjadi perhatian warga net setelah kerap memamerkan mobil mewah dan bahkan pesawat Cesna yang diduga adalah miliknya.
Potret Eko Darmanto bersama kendaraan-kendaraan berharga fantastis tersebut diunggah di akun Instagram @eko_darmanto_bc yang kini tak bisa lagi diakses.
Namun tangkapan layar unggahan Eko Darmanto sempat dibagikan oleh akun @HenryJ4ck, Senin (27/2/2023).
"Kalau ini diduga oknum Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta , Moge itu kecil . Diduga beliau mainannya pesawat Cessna.
(Semoga hanya pinjaman)," tulis akun tersebut sembari menyenggol akun milik Bea Cukai RI, Kemenkeu hingga Ditjen Pajak.

Baca juga: Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan
Sementara itu, ditemui pada Selasa (28/2/2023), Fungsional Pemeriksa di Kehumasan Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu, mengakui bahwa Eko Darmanto bertugas di kantornya.