Breaking News:

Berita Viral

Kepergok Pernah 9 Bulan Sewa Hotel, Bursok Anthony ASN DJP yang Viral Sentil Sri Mulyani Buka Suara

Bursok Anthony yang viral sentil Sri Mulyani mengakui pernah menginap di hotel selama 9 bulan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via TribunSumsel
Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II Bursok Anthony Marlon yang viral curhat di Twitter aduannya tak ditanggapi Menteri Keuangan Sri Mulyani.Terbaru, Bursok akui pernah tinggal di hotel selama 9 bulan bersama keluarganya, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Bursok Anthony Marlon (BAM) kepergok pernah tinggal di hotel selama 9 bulan bersama keluarganya.

Dilansir TribunWow.com, Bursok yang kini viral lantaran menentang Menteri Keuangan Sri Mulyani justru terang-terangan mengakui hal tersebut.

Ia membenarkan pernah menginap di Hotel ASEAN Medan (kini Hotel Radisson Medan) dengan izin Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Sentil Sri Mulyani setelah Bubarkan Moge, Ini Sosok Bursok Anthony ASN DJP yang Viral di Twitter

Diketahui, Bursok hingga saat ini berstatus sebagai ASN yang berdinas di instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II.

Menurut pengakuannya, Bursok dan keluarga menginap selama 9 bulan di hotel tersebut pada tahun 2006.

Ia mengaku memiliki masalah keluarga yang mendesaknya untuk tinggal sementara di hotel.

Bursok mengklaim hanya menyewa satu ruang kamar yang diisi tujuh orang, yakni dirinya, sang istri, tiga anak mereka dan dua asisten rumah tangga (ART).

Menurut Bursok, ia membayar tagihan sebesar Rp 10 juta per bulan yang rajin dilunasi setelah mendapat gaji.

“Saya bayar bulanan waktu itu. Rp 10 juta per bulan. Saya bayar tiap tanggal 1 setiap (bulan) habis gajian. Saya ambil 1 kamar standar yang diisi saya, istri saya, tiga anak saya, dan dua pembantu," terang Bursok dikutip Tribun-Medan.com, Kamis (2/3/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang

Ia mengaku memilih tinggal di hotel karena alasan keamanan, yang sudah diketahui oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP.

"Kenapa saya pilih hotel karena di hotel kan ada CCTV untuk keamanan. Karena pada saat itu saya ada masalah keluarga aja. Dan saya sudah minta ijin ke Direktorat Kitsda dan alasan-alasannya. No problem kata mereka," imbuhnya.

Alih-alih menunjukkan gaya hidup mewah, Bursok justru merasa lebih bisa menghemat jika tinggal di hotel, lantaran tak perlu membeli perabotan seperti TV dan CCTV.

Ia juga mengaku mendapat potongan harga dari hotel sehingga hanya perlu membayar Rp 90 juta selama 9 bulan.

"Iya 9 bulan. Saya bayar bulanan, karena kalau bayar harian mahal, Rp 600 ribu/malam. Bayar bulanan jatuhnya sekitar Rp300 ribu per hari jadi, Rp10 juta perbulan. Saya waktu itu baru pindah mutasi dari Batam, jadi gak tau nyari rumah sewa di Medan," terangnya.

Sebelumnya, viral curhatan Bursok disebarkan dalam bentuk beberapa tangkapan layar chat di aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan teks yang tertera di chat tersebut, diketahui curhatan Bursok ditulis pada Senin (27/2/2023).

Bursok mengklaim laporan pengaduannya mangkrak sejak tahun 2021 silam.

Ia lalu menyindir bagaimana Sri Mulyani begitu cepat menindak Rafael Trisambodo hingga membubarkan komunitas Belasting Rijder (klub moge pegawai DJP).

Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Viral curhatan seorang ASN DJP bernama Bursok Anthony Marlon beredar di Twitter menceritakan bagaimana Menkeu Sri Mulyani bertahun-tahun mengabaikan laporan bawahannya sendiri. Curhatan ini kini telah ditanggapi oleh Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo yang menyebut laporan dari Bursok tak diusut lebih lanjut karena minimnya bukti.
Viral curhatan seorang ASN DJP bernama Bursok Anthony Marlon beredar di Twitter menceritakan bagaimana Menkeu Sri Mulyani bertahun-tahun mengabaikan laporan bawahannya sendiri. Curhatan ini kini telah ditanggapi oleh Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo yang menyebut laporan dari Bursok tak diusut lebih lanjut karena minimnya bukti. (Twitter dan Instagram/@smindrawati)

"Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya bernomor sebagaimana tersebut di atas yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak ibu gubris sama sekali, bahkan ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022." tulis BAM.

Dalam curhatannya itu, BAM juga menuntut Sri Mulyani mundur dari posisi Menkeu RI.

BAM dalam curhatannya juga mengaku telah mengirimkan aduannya kepada Wakil Ketua DPR RI pada 24 November 2022.

"Dikarenakan saya tidak bisa mengandalkan ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id." 

Jawaban Kemenkeu soal Bursok

Dikutip TribunWow dari Twitter @prastow, curhatan viral ASN berinisial BAM itu kini telah ditanggapi langsung oleh Staf Khusus (Stafsus) Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Prastowo menjelaskan bahwa laporan BAM tidak disertai bukti sehingga tidak bisa diproses.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulis @prastow, Rabu (1/3/2023).

Prastowo mengiyakan bahwa BAM memang pernah membuat laporan pengaduan kepada Kemenkeu terkait perusahaan investasi yang diduga fiktif dan ada keterlibatan bank.

Menurut keterangan Prastowo, laporan pengaduan dari BAM telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenkeu namun tak dapat diteruskan karena minimnya bukti dari pelapor.

Berikut jawaban lengkap yang ditulis oleh Prastowo:

"1.Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya.

2.Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?

3.Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan.

4.Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat."

Baca juga: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo (Kontan)

(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita viral lain

Tags:
Sri MulyaniViralDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Bursok AnthonyAparatur Sipil Negara (ASN)Yustinus Prastowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved