Berita Viral
Kepergok Pernah 9 Bulan Sewa Hotel, Bursok Anthony ASN DJP yang Viral Sentil Sri Mulyani Buka Suara
Bursok Anthony yang viral sentil Sri Mulyani mengakui pernah menginap di hotel selama 9 bulan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya, viral curhatan Bursok disebarkan dalam bentuk beberapa tangkapan layar chat di aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan teks yang tertera di chat tersebut, diketahui curhatan Bursok ditulis pada Senin (27/2/2023).
Bursok mengklaim laporan pengaduannya mangkrak sejak tahun 2021 silam.
Ia lalu menyindir bagaimana Sri Mulyani begitu cepat menindak Rafael Trisambodo hingga membubarkan komunitas Belasting Rijder (klub moge pegawai DJP).
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

"Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya bernomor sebagaimana tersebut di atas yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak ibu gubris sama sekali, bahkan ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022." tulis BAM.
Dalam curhatannya itu, BAM juga menuntut Sri Mulyani mundur dari posisi Menkeu RI.
BAM dalam curhatannya juga mengaku telah mengirimkan aduannya kepada Wakil Ketua DPR RI pada 24 November 2022.
"Dikarenakan saya tidak bisa mengandalkan ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id."
Jawaban Kemenkeu soal Bursok
Dikutip TribunWow dari Twitter @prastow, curhatan viral ASN berinisial BAM itu kini telah ditanggapi langsung oleh Staf Khusus (Stafsus) Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Prastowo menjelaskan bahwa laporan BAM tidak disertai bukti sehingga tidak bisa diproses.
"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulis @prastow, Rabu (1/3/2023).
Prastowo mengiyakan bahwa BAM memang pernah membuat laporan pengaduan kepada Kemenkeu terkait perusahaan investasi yang diduga fiktif dan ada keterlibatan bank.
Menurut keterangan Prastowo, laporan pengaduan dari BAM telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenkeu namun tak dapat diteruskan karena minimnya bukti dari pelapor.
Berikut jawaban lengkap yang ditulis oleh Prastowo: