Berita Viral
Terkuak Fakta Baru Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Bermula Habiskan Uang Rp 90 Juta untuk Judi
Terkuak sejumlah fakta baru pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Anggota Densus 88, Bripda HS, rupanya sempat berbohong seusai membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.
Dilansir TribunWow.com, Bripda HS sempat mengaku menjadi korban perampokan.
Cerita bohong itu diungkap Bripda HS kepada seorang penjaga warung di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Rupanya, 'drama' Bripda HS itu hanya akal-akalan agar diberi ongkos pulang ke rumah pamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Bunuh Sopir Taksi Online, Nasib Bripda HS Anggota Densus 88 Polri Kini di Ujung Tanduk
Setelah melakukan pembunuhan, Bripda HS sempat mencuci bercak darah di wajah serta jaket di masjid sekitar Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Setelah itu, Bripda HS menuju Terminal Kampung Rambutan dengan menaiki angkot.
Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, seorang penjaga warung sempat memberikan uang Rp 20 ribu kepada Bripda HS.
Uang tersebut lantas digunakan Bripda HS untuk beberapa kali naik angkot menuju rumah sang paman.
"Tiba di Puri Persada, Cibarusah paman tersangka menanyakan keberadaan motor. Tersangka menjawab motor ada di terminal Kampung Rambutan," ujar penyidik, dikutip dari Tribunnews.
"Lalu paman tersangka meminta agar tersangka berbicara jujur, tersangka akhirnya bercerita habis merampok mobil dan orangnya ditusuk."
Namun tak lama berselang, polisi menangkap Bripda HS dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya terkait pembunuhan sopir taksi online.

Baca juga: 6 Fakta Oknum Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online, Terkuak Sosok Bermasalah
Habiskan Uang Rp 90 Juta Milik Kakaknya
Sebelum melakukan pembunuhan, Bripda HS menghabiskan uang kakaknya sebesar Rp 90 juta.
Uang itu awalnya akan digunakannya untuk membeli mobil Daihatso Terios.
Uang Rp 90 juta ditransfer kakak Bripda HS secara ebrtahap pada 19 Januari 2023.