Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Aksi Keji Pria di Sulut Culik, Bunuh Lalu Buang Jasad Anak Tetangga karena Hal Sepele

Viral aksi keji yang dilakukan pria asal Sulawesi Utara yang menculik, membunuh lalu memutilasi bocah lima tahun.

TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi - Polisi menangkap JT, pria yang menculik lalu membunuh anak tetangganya, M, hanya karena kesal pada ayah korban yang kerap memutar musik kencang. 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial dihebohkan dengan kasus penculikan berujung pembunuhan di Desa Inuai, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut)

Ironisnya, kejadian itu menimpa bocah lima tahun berinisial M.

Dilansir TribunWow.com, M diculik lalu dibunuh tetangganya berinisial JT.

Kasus ini rupanya turut menuai atensi pengacara top Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Kronologi Pria Asal Lampung Culik dan Rudapaksa Anak Tiri, Kerap Foto Aksinya Lalu Dikirim ke Istri

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara pun menyentil Kapolda Sulawesi Utara untuk segera membongkar kasus ini.

"Viral di Bolmong Sulawesi Utara, seorang perempuan umur 5 tahun, diculik, diperkosa, kemudian kakinya di potong dan dibuang ke perkebunan," kata Hotman Paris.

"Bapak Kapolda Sulawesi Utara cepat bertindak kasih atensi."

Sementara itu, kasus ini bermula ketika korban dinyatakan hilang sejak Minggu (12/2/2023).

Sebelum hilang, korban sempat meminta uang kepada sang ayah, MP (39) untuk berbelanja di warung dekat rumahnya.

Namun seusai pergi dengan uang Rp 1.000, korban tak kunjung kembali.

Sang ayah yang khawatir lantas mencari korban di sekitar rumah hingga warung tempat korban berbelanja.

Tapi hasilnya nihil.

MP kemudian bertanya kepada pemilik warung.

Baca juga: Ingin Jual Organ Manusia Lewat Internet, Siswa SMA dan SMP di Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD

Korban Punya Banyak Uang

Sang pemilik warung membenarkan korban beberapa kali berbelanja dengan pecahan uang berbeda-beda.

MP pun dibuat bingung soal dari mana korban mendapat uang-uang tersebut.

"Pengakuan ayahnya, pemilik warung membenarkan MP membeli makanan ringan. Namun dengan uang Rp 1.000 yang diberikan, mengapa beberapa kali datang membeli?," ujar Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindyngan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, dikutip dari TribunSulut.

"Ternyata MP beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan terakhir Rp 12 ribu, seperti yang dikatakan pemilik warung."

Penjaga warung mengaku sempat menanyakan dari mana uang tersebut korban dapatkan.

Kala itu korban mengaku diberi uang oleh tetangganya.

Gerebek Rumah Pelaku

Karena keberadaan korban tak kunjung diketahui, MP pun mengajak sejumlah tetangga dan aparat desa melakukan pencarian.

Mereka menggerebek rumah tetangga yang diduga memberi uang kepada korban.

"Rumah yang digerebek tidak ada orang bahkan lampu juga mati. Namun saat diperiksa lebih teliti banyak bungkusan makanan ringan yang sama dibeli MP di warung sudah terbuka di lantai," kata Farida.

"Lalu ada juga seprai tempat tidur yang diduga noda darah segar."

Rupanya, korban diculik dan dibunuh  JT yang sudah melarikan diri ke Sulawesi Tengah.

Tak lama berselang, polisi menangkap JT di tempat pelariannya.

Baca juga: Fakta Penembakan Eks DPRD Langkat: Pelaku 2 Kali Gagal Bunuh Korban, Motif, hingga Sewa Eksekutor

Pengakuan Pelaku

Di hadapan polisi, JT mengaku menculik dan membunuh korban karena kesal kepada MP yang kerap memutar musik kencang.

"Saya mau mati, kalian tembak mati saja," ujar JT pada polisi.

"Kalian dengar satu Indonesia, saya minta hukuman tembak, Tuhan sudah tak sayang sama saya."

Jasad korban akhirnya ditemukan warga setempat di semak-semak Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga, Bolmong.

Nahas, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Korban diduga dimutilasi karena satu bagian kakinya hilang. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanBerita ViralSulawesi UtaraPenculikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved