Berita Viral
Viral Anggota Brimob Teriak-teriak dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Polri Minta Maaf
Viral video yang memperlihatkan anggota Brimob meneriaki jaksa saat menjalani sidang lanjutan Tragedi Stadion Kanjuruhan. Ini kata polisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Video yang memperlihatkan anggota Brimob meneriaki jaksa saat menjalani sidang lanjutan Tragedi Stadion Kanjuruhan viral di media sosial.
Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan Tragedi Stadion Kanjuruhan di di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).
Dalam video itu tampak puluhan anggota Brimob teriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang.
"Brigade..brigade.. brigade," begitulah bunyi sorak-sorakan yang dilontarkan puluhan anggota Brimob itu.
Baca juga: Sepatu Hampir Melayang, Viral Debat Panas Rocky Gerung dan Ali Ngabalin soal Vonis Ferdy Sambo
Minta Maaf
Menanggapi video viral itu, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas aksi puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut puluhan anggota Brimob itu mendukung teman dan senior yang menjalani sidang terkait kasus Kanjuruhan.
Yusep menyebut puluhan anggota Polri tersebut memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.
"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," kata Yusep dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Yusep menerangkan soal adanya pengusiran oleh pihak pengamanan pengadilan itu karena diimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena akan mengganggu sidang perkara lain.
"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," paparnya.
Yusep menambahkan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk kedepan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan.
Pihaknya juga memastikan persidangan yang dimulai pukul 10.00 - 16.30 saat itu berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, mengenai dugaan contempt of court yang dilakukan anggota Brimob, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan.
Apalagi yel-yel juga dilakukan di luar gedung.
Baca juga: Fakta Viral Pengendara Fortuner yang Tabrak Brio Ternyata Masuk Daftar Hitam Ukraina sejak 2019
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|