Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kerap Membanyol, Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan, Kuasa Hukum: Itu Kan sebelum Dimulai

Terdakwa Kuat Maruf resmi divonis 15 tahun penjara dengan hal yang memberatkan antara lain karena tak sopan di persidangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai sikap tidak sopan terdakwa Kuat Maruf menjadi poin yang memberatkan hukumannya.

Dilansir TribunWow.com, Selasa (14/2/2023), sepanjang perjalanan sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf kerap melucu dengan gestur maupun ucapan.

Namun, tim kuasa hukumnya memberikan bantahan dan berdalih lelucon Kuat Maruf hanya ditunjukkan sebelum sidang berlangsung.

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, JPU Pertimbangkan 6 Hal Berikut

Sidang pembacaan vonis Kuat Maruf dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Majelis hakim memutuskan bahwa Kuat Maruf layak mendapat hukuman 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, hakim juga membeberkan hal-hal yang memberatkan Kuat Maruf.

Di antaranya adalah sikapnya yang dianggap tidak sopan selama persidangan berlangsung.

"Terdakwa tidak sopan di persidangan," ucap hakim dikutip Kompas.com.

Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang vonis pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf resmi divonis hukuman penjara 15 tahun.
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang vonis pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf resmi divonis hukuman penjara 15 tahun. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Isi Pembelaan Kuat Maruf, Sebut Brigadir J Orang Baik hingga Curhat Isu Perselingkuhan dengan Putri

Selain itu, Kuat Maruf dinilai mempersulit persidangan dengan pernyataan yang berbelit-belit dan tidak terus terang.

Ia juga tidak merasa bersalah dan justru berlagak seolah tak tahu menahu.

"Terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam setiap persidangan."

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Kuat Maruf, Iwan Irawan menyebut pernyataan hakim mengada-ada.

Ditemui seusai persidangan, pihaknya meyakini bahwa Kuat Maruf telah memenuhi etika dan mematuhi aturan persidangan.

"Ada hal satu yang mengada-ada, seolah-olah klien kami tidak sopan dalam persidangan. Tadi kami jelaskan bahwa tidak ada satupun tindakan ataupun perilaku dari Kuat Ma'ruf yang bisa dianggap bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti persidangan," tegas Iwan Irawan dikutip Kompas.com.

"Semuanya patuh. Semua apa yang diinstruksikan sebagaimana etika-etika persidangan sebagai terdakwa. Dia itu ikuti semua. Sehingga ini hal yang sederhana saja. Sudah tidak punya dasar bahwa dia dinyatakan tidak sopan."

Faktanya, Kuat Maruf sempat beberapa kali mengundang gelak tawa di persidangan dengan penuturannya.

Ia juga terang-terangan melucu dengan memberikan pose jari membentuk tanda 'Saranghae'.

Bahkan, setelah sidang vonis, Kuat kembali memperlihatkan salam metal ke arah jaksa dengan menekuk jari tengah dan jari manisnya.

Namun kuasa hukum Kuat Maruf berdalih banyolan kliennya dilakukan bukan saat sidang berlangsung.

"Itu kan belum dalam persidangan. Itu kan sebelum dimulainya persidangan, majelis hakim kan tidak ada di situ toh. Jadi itu bukan bagian dari itu," ujar Irwan.

"Jadi kalau tidak sopan itu ketika persidangan dibuka sampai ditutupnya, peristiwa yang terjadi dalam range waktu tersebut itulah yang disebut tidak sopan kalau ada sesuatu yang dilakukan," tandasnya.

Baca juga: Kuat Maruf Resmi Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J, Ini Respons Rosti Simanjuntak

Kuat Maruf Undang Gelak Tawa di Sidang

Sebelumnya, terdakwa Kuat Maruf kembali membuat ruang sidang riuh oleh gelak tawa karena ucapannya.

Dilansir TribunWow.com, Rabu (21/12/2022), Kuat Maruf ketika itu hendak bertanya pada ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut ditertawakan karena sikap dan ucapannya saat menanggapi kesaksian Reni.

Baca juga: Ruang Sidang Riuh saat Kuat Maruf dan Bripka RR Saling Bantah, Jaksa: Gimana Tuh, Beda Keterangannya

Sebelumnya, Reni menjelaskan satu per satu profiling korban dan para terdakwa.

Saat giliran Kuat Maruf, Reni mengajukan analisa bahwa anak buah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu memiliki kecerdasan di bawa rata-rata.

Selain itu, Kuat Maruf memiliki kepatuhan tinggi, namun tidak mudah disugesti maupun berpura-pura.

"Mohon maaf ibu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata, saya ikhlas bu," ucap Kuat Maruf dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Sontak saja celetukan tersebut ramai membuat para hadirin tertawa.

Bahkan terlihat beberapa dari anggota tim kuasa hukumnya terpingkal-pingkal di dekatnya.

Terdakwa Kuat Maruf kembali membuat sidang kasus Brigadir J penuh tawa saat bertanya pada ahli psikologi forensik, Rabu (21/12/2022).
Terdakwa Kuat Maruf kembali membuat sidang kasus Brigadir J penuh tawa saat bertanya pada ahli psikologi forensik, Rabu (21/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Disemprot Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Puas Kalian dengan Kematian Anakku

"Yang saya tanyakan, saya ini tipe orang pembohong, yang tidak jujur atau bagaimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur, Ibu. Dan saya sakit dengan bahasa itu, Ibu," lanjut Kuat Maruf.

Menjawab hal tersebut, Reni mengatakan memang ada sejumlah kebohongan yang sudah diungkap oleh Kuat Maruf.

Namun, kebohongan itu sudah diralat dan disampaikan keterangan baru yang dianggap kredibel.

"Dari hasil pemeriksaan kami, memang pernah terjadi kebohongan, dan itu sudah diakui kemudian direvisi," terang Reni.

"Kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan bapak. Seperti yang tadi telah kami sampaikan."

Reni serta para hadirin kembali tertawa lantaran Kuat Maruf memperlihatkan wajah bingung dan tidak mengerti.

"Jadi simpulannya, sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada situasi tidak tahu-menahu berada di dalam satu tempat di situasi seperti itu, sehingga berada di tempat yang keliru pada saat itu," terang Reni sembari masih terkekeh.

"Terima kasih, Bu. Padahal aslinya jujur ya ibu?" tanya Kuat Maruf.

Kembali, Reni dan para hadirin yang mendenger kengototan Kuat Maruf tergelak.

"Kami tidak bilang bohong ya pak ya. Tapi tidak ada indikasi manipulatif," jelas Reni.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiKuat MarufFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved