Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kerap Membanyol, Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan, Kuasa Hukum: Itu Kan sebelum Dimulai

Terdakwa Kuat Maruf resmi divonis 15 tahun penjara dengan hal yang memberatkan antara lain karena tak sopan di persidangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Faktanya, Kuat Maruf sempat beberapa kali mengundang gelak tawa di persidangan dengan penuturannya.

Ia juga terang-terangan melucu dengan memberikan pose jari membentuk tanda 'Saranghae'.

Bahkan, setelah sidang vonis, Kuat kembali memperlihatkan salam metal ke arah jaksa dengan menekuk jari tengah dan jari manisnya.

Namun kuasa hukum Kuat Maruf berdalih banyolan kliennya dilakukan bukan saat sidang berlangsung.

"Itu kan belum dalam persidangan. Itu kan sebelum dimulainya persidangan, majelis hakim kan tidak ada di situ toh. Jadi itu bukan bagian dari itu," ujar Irwan.

"Jadi kalau tidak sopan itu ketika persidangan dibuka sampai ditutupnya, peristiwa yang terjadi dalam range waktu tersebut itulah yang disebut tidak sopan kalau ada sesuatu yang dilakukan," tandasnya.

Baca juga: Kuat Maruf Resmi Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J, Ini Respons Rosti Simanjuntak

Kuat Maruf Undang Gelak Tawa di Sidang

Sebelumnya, terdakwa Kuat Maruf kembali membuat ruang sidang riuh oleh gelak tawa karena ucapannya.

Dilansir TribunWow.com, Rabu (21/12/2022), Kuat Maruf ketika itu hendak bertanya pada ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut ditertawakan karena sikap dan ucapannya saat menanggapi kesaksian Reni.

Baca juga: Ruang Sidang Riuh saat Kuat Maruf dan Bripka RR Saling Bantah, Jaksa: Gimana Tuh, Beda Keterangannya

Sebelumnya, Reni menjelaskan satu per satu profiling korban dan para terdakwa.

Saat giliran Kuat Maruf, Reni mengajukan analisa bahwa anak buah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu memiliki kecerdasan di bawa rata-rata.

Selain itu, Kuat Maruf memiliki kepatuhan tinggi, namun tidak mudah disugesti maupun berpura-pura.

"Mohon maaf ibu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata, saya ikhlas bu," ucap Kuat Maruf dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Sontak saja celetukan tersebut ramai membuat para hadirin tertawa.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiKuat MarufFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved