Pemilu 2024
Pemilu 2024 Masih Didominasi Pemilih Muda, KPU Susun Program Khusus untuk Jaring Suara
KPU telah menyusun berbagai program untuk menjangkau dan membuat pemilih muda dapat mengakses segala informasi terkait Pemilu 2024
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemilih berusia muda di Tahun 2024 masih akan mendominasi di Pemilu 2024.
Hal ini disebutkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengatakan dominasi usia pemilih muda berada di bawah 40 tahun.
Para pemilih di Pemilu 2024 yang berusia maksimum 40 tahun pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 masih banyak jumlahnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu, KPU, Dewan Pers, dan KPI Sepakati Pengawasan Berita Hoaks hingga Fitnah
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menganggap bahwa Pemilu 2024 akan jadi momen krusial bagi kalangan ini untuk menentukan arah masa depan Indonesia.
"Antara usia 15 tahun yang mungkin nanti merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, sampai usia 39-40 tahun, itu proporsinya sekitar 53-55 persen, atau 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," ujar Mellaz dalam diskusi bertajuk "Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Bentuk dan Jenis Pelanggaran Pemilu", Jumat (10/2/2023).
"Segala cetak biru dan keberlanjutan masa depan Indonesia sangat bergantung pada teman-teman muda," lanjutnya.
Sebagai informasi, KPU telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2022.
Baca juga: Soal Capres Pemilu 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo Masih Miliki Peluang Sama dengan Kader Lainnya
Dalam data kependudukan per semester 1 tahun 2022 yang sudah diverifikasi Kemendagri, total terdapat 204 juta penduduk potensial pemilih pada Pemilu 2024 nanti.
Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
Adapun saat ini, KPU masih melangsungkan pemutakhiran daftar pemilih.
KPU mengakui bahwa tingginya jumlah pemilih muda menjadi tantangan tersendiri sebab tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 telah mencapai 81 persen.
Mellaz tak menampik bahwa kemungkinan kalangan pemilih muda tidak memilih tetap ada dan KPU menghormati hal tersebut.
Namun demikian, ia berharap agar pemilih muda mengetahui arti penting pemungutan suara bagi masa depan bangsa dan negara.
Baca juga: Apa Saja Tugas Pengawas Pemilu? Simak Tugasnya Berdasarkan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2018
KPU, kata dia, telah menyusun berbagai program untuk menjangkau dan membuat pemilih muda dapat mengakses segala informasi terkait Pemilu 2024, walaupun ia juga mengakui lembaga penyelenggara pemilu itu tidak dapat bekerja sendiri.
"Kita harus beranjak. Soal urusan memilih dan tidak memilih adalah urusan hak. Tapi, paling penting, teman-teman muda perlu mengetahui mengapa pemilu itu penting," kata dia.
"Menurut saya bagaimanapun juga pelestarian NKRI yang demokratis di masa depan akan sangat bergantung dari peran dan kontribusi teman-teman muda yang nanti akan jadi lapisan pemilih terbesar pada Pemilu 2024 mendatang," tambah Mellaz. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih di Bawah 40 Tahun, Jumlahnya 107 Juta Orang."