Berita Viral
Viral Menantu Polisi Tabrak Pemotor Pakai Mobil Berpelat Polri, Kini Mertuanya Dipanggil Polda
Sempat viral pria mengendarai mobil dinas polisi menabrak pemotor seusai menerobos lampu merah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial kasus mobil dinas Polri menabrak pengendara motor yang terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023).
Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata milik seorang menantu anggota polisi yang mengenakan pelat milik ayah mertuanya yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro, Iptu Abdul Rahman.
Dikutip TribunWow dari TribunLampung, hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani.
Baca juga: Kasus Viral Tewasnya Mahasiswa Politeknik Surabaya Terungkap, Korban Babak Belur Dianiaya Senior
Menurut keterangan AKP Suliyani, saat ini Iptu Rahman telah diminta untuk menghadap ke Polda Lampung.
"Benar, mobil itu milik anak Kasat Samapta Polres Metro. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda untuk memberikan tanggapannya. Jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," terang Suliyani, Kamis (9/2/2023).
"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.
Suliyani menyampaikan, menantu Iptu Rahman yang merupakan sopir Fortuner tersebut bernama Yudha Ari Vianda yang kini masih didalami mengapa di mobilnya bisa terpasang pelat mobil dinas Polri milik Iptu Rahman.
"Yang mengecek pelat itu dari Mabes Polri," ungkap Suliyani.
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, berdasarkan narasi pada video yang viral di media sosial, sopir mobil dinas Polri berpelat 3110-00 sempat mencoba kabur namun langsung dikejar oleh beberapa pengendara ojol.
Baca juga: Nasib Apes Kompol D Diperiksa hingga Kena Mutasi Buntut Viral Kasus Tabrakan Maut Mahasiswi Cianjur
Namun menurut keterangan pihak kepolisian, antara korban dan sopir mobil dinas Polri itu kini telah dilakukan mediasi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa.
"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ujar Edy, Selasa (7/2/2023).
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami plat nomor yang terpasang di mobil dinas tersebut.
Edy menyampaikan, mobil dinas bernopol 3110-00 tersebut menerobos lampu merah tanpa menyalakan sirine, dan hanya menyalakan lampu strobo.

Baca juga: Merasa Dianggap Penjahat Terbesar hingga Bantah Bunuh Brigadir J, Berikut Isi Pledoi Ferdy Sambo
Mobil Dikejar Ojol