Breaking News:

Terkini Daerah

Awalnya Memelas, Oknum Densus 88 Rampok dan Bunuh Sopir Taksi Online, Korban Sempat Kasihan

Seorang oknum anggota Densus 88 sempat memelas mengaku tak punya uang sebelum merampok dan menghabisi nyawa seorang sopir taksi online.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas kepolisian melakukanolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad pengemudi mobil dengan luka sayatan di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Terbaru, korban diketahui dibunuh oleh oknum anggota Densus 88 bernama Bripda HS. 

Selain itu, Bripda HS juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS.

"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di sekitar mobil yang terparkir di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok.

Belakangan terungkap pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Pembunuhan itu dipicu motif ekonomi.

Bripda HS tega melakukan pembunuhan demi menguasai harta korban.

awasan Perumahan Bukit Nusantar
TKP pembunuhan sopir online di kawasan Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023.

Baca juga: Ungkap Karakter Ferdy Sambo saat SMA, sang Guru Kaget Muridnya Bunuh Brigadir J: Tak Terbayangkan

Setelah ditelusuri, profil Bripda HS rupanya dikenal bermasalah di Polri.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," terang Aswin.

Aswin lantas membeberkan sejumlah 'dosa' yang dilakukan Bripda HS semasa menjadi anggota Polri.

Di antaranya melakukan penipuan sesama anggta Polri, menipu masyarakat dan melakukan peminjaman uang pada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," imbuh Aswin.

Bripda HS ditangkap di pada 23 Januari 2023 lalu, tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Kini Bripda HS relah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terkini DaerahDensus 88Sopir Taksi OnlinePerampokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved