Terkini Daerah
Dilaporkan Cabuli 17 Bocah, Ibu di Jambi Ngaku ke Polisi Jadi Korban Rudapaksa 8 Anak-anak
NT (20) yang dilaporkan ke polisi seusai melecehkan 17 bocah, kini melapor balik mengaku sebagai korban kasus rudapaksa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dari 17 korban, 6 di antaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki.
Semua korban berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu
Kronologi Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi