Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut Daftar Kesalahan AKBP Purn Eko, Keluarga Mahasiswa UI Hasya Korban Tabrakan Melapor ke Polisi

Pihak keluarga Hasya yang tidak mendatangi rekonstruksi, ternyata melaporkan AKBP Purn Eko kepada pihak kepolisian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat memerankan rekonstruksi ulang kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athalla, dalam rekonstruksi yang digelar di TKP kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023). Terbaru, pada Kamis (2/2/2023), keluarga Hasya melaporkan AKBP Purn Eko kepada pihak kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syaputra kini masih berlanjut.

Pada saat terjadinya rekonstruksi pada Kamis (2/2/2023), pihak keluarga korban ternyata melaporkan purnawirawan polisi yang menabrak Haysa yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, Rian Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Hasya menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi kesalahan AKBP Purn Eko.

Baca juga: Takut Terjadi Hal Buruk, AKBP Purn Eko Enggan Bawa Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pakai Mobil Pribadi

Laporan polisi yang dibuat oleh keluarga Hasya adalah laporan dugaan lalai memberikan pertolongan.

"Karena ini bukan hanya dugaan kelalaian yang menimbulkan kematian, akan tetapi ada juga tidak ditolongnya korban ini dalam waktu yang cukup lama," jelas Rian dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

"Nah, ini korban sudah ditabrak, masih harus menunggu 30 sampai 40 menit. Artinya kan, kalau kita mau bicara Undang-undang Lalu Lintas dan KUHP, itu ada semua. Tapi kita semua terfokus pada (Pasal) 310 ayat 4," ujarnya merujuk pasal KUHP tentang ancaman pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian itu.

Rian meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar turun tangan ikut memerhatikan kasus tewasnya Hasya.

"Apabila ada maladministrasi, tolong diperbaiki, karena kami percaya kepolisian akan terus membaik dengan penyelenggaraan administrasi penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rian.

Setelah membuat laporan, keluarga Hasya mengaku belum menerima panggilan.

Kendati demikian, pihak keluarga yakin laporan mereka akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tergeletak 30 Menit, AKBP Purn Eko Tolak Bawa ke RS

Sikap AKBP Eko Buat Ayah Korban Emosi

Pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono disebut mengaku sambil menantang balik saat ditanya siapa yang menabrak Muhammad Hasya Syaputra hingga korban tewas.

Seperti yang diketahui, korban yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditabrak oleh pelaku di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Dikutip TribunWow dari wartakotalive, orangtua korban ternyata sempat bertemu dengan Eko di RS Andika Jagakarsa.

Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas.
Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas. (Dokumentasi pribadi via Kompas.com dan TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Pensiunan Polisi AKBP Tabrak Mahasiswa UI, Polri Buktikan Korban Lalai Lewat Pengakuan Teman Korban

Saat itu orangtua korban hendak melihat jenazah putra mereka.

Hal ini diakui oleh Dwi Syafiera Putri selaku ibu korban di akun YouTube Narasi.

"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluar," ucap Dwi.

Kala itu ayah korban langsung menanyakan siapa yang telah menabrak anaknya.

Eko yang tadinya duduk langsung berdiri sambil mengaku namun dengan nada menantang.

"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?" kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Di sana suami saya, kaya disulut api," kata Dwi.

Ayah korban yang emosi diketahui hendak memukul Eko namun dilerai oleh pihak kepolisian.

"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin chaos," ujar Dwi.

"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.

Sebelum korban yang kini tewas dijadikan sebagai tersangka, orangtua korban mengaku pernah diajak berdamai oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, ibu korban bahkan masih ingat kata-kata yang diucapkan oleh polisi saat membujuk agar berdamai dengan sang pensiunan perwira tersebut.

Baca juga: Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Justru Dijadikan Tersangka, Berikut Kronologinya

Informasi ini disampaikan oleh orangtua korban dalam konferensi pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ibu korban, Ira menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami pernah dibujuk untuk berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Universitas IndonesiaKecelakaanKorbanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved