Terkini Daerah
Telentang Diam Tak Merintih Kesakitan, Begini Kondisi Mahasiswa UI seusai Ditabrak Pensiunan Polri
Terungkap dari rekonstruksi bagaimana kondisi korban seusai kecelakaan baru saja terjadi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.
"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).
Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.
"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.
"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."
Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.
"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.
Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.(TribunWow.com/Anung/Via)