Breaking News:

Terkini Daerah

Salah Prosedur? Kompolnas Ungkap Alasan Pensiunan Polri Tak Jadi Tersangka meski Lindas Mahasiswa UI

Pihak kepolisian dinilai salah dalam menangani penabrakan oleh AKBP (purn) Eko Budi Wahono yang sebabkan kematian mahasiswa UI Hasya Athalla.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dokumentasi pribadi via Kompas.com
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. 

Adapun Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut disampaikan ke pihak keluarga bersama Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," ungkap Indira.

Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas.
Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas. (Dokumentasi pribadi via Kompas.com dan TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal."

Ayah Hasya, Adi Syaputra menuturkan kronologi insiden yang menewaskan putranya.

Ketika itu, Hasya pulang dari acara kampus beriringan mengendarai motor bersama temannya.

Menurut teman Hasya, korban saat itu terkejut ketika sebuah kendaraan tiba-tiba melintas didepannya.

Hasya pun mengerem mendadak hingga motornya oleng dan jatuh ke bagian kanan.

Sebuah mobil yang dikendarai Eko kemudian menabrak dan melindas Hasya.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," kata Adi.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya enggak bisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," imbuhnya.

Baca juga: Dirancang untuk Ngebut dan Mengintai, Ini Spesifikasi Rantis TNI AD yang Lindas Warga di Purwakarta

Mirisnya, pelaku penabrakan ketika itu menolak saat dimintai tolong membawa korban ke rumah sakit.

Sehingga, Hasya sempat tergeletak di TKP selama sekitar 30 menit hingga akhirnya dinyatakan tewas saat sampai di rumah sakit.

"Habis ditabrak terus dilindas sama dia (Eko). Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia tidak mau," kata Adi, Jumat (25/11/2022)

"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga."

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KompolnasPolisiUniversitas Indonesia (UI)Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved