Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Sugeng, Sopir Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia: Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sugeng (41), pengemudi mobil Audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), telah ditahan.

Kolase Tribunnews.com dan TribunJabar.id
Selvi Amalia Nuraeni, yang tewas di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang. Sosok sopir mobil Audi diduga menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni, yakni Sugeng Guruh yang tidak terima dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. 

Sugeng Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

AKBP Doni Hermawan menjelaskan, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara atas kasus tersebut.

"Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ungkapnya, Senin.

Bantah Tabrak Selvi

Sementara itu, Sugeng sempat membantah telah menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

Sugeng menjelaskan, saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023), dia melihat sepeda motor yang dikendarai korban oleng hingga menabrak angkot yang berhenti di depan.

Sugeng mengaku, dirinya saat itu berada di konvoi mobil polisi.

Namun, ia mengaku tidak memaksa masuk iring-iringan seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.

Saat itu, Sugeng membawa majikan perempuan di mobil Audi A8 yang dikendarainya.

“Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar."

"Dari belakang ada dua yang melaju,” ungkap Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Sugeng mengatakan, dirinya sempat memperlambat laju kendaraan.

“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksa (mobil) karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” imbuh dia. (Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/Nazmi Abdurrahman)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sopir Mobil Audi Penabrak Selvi Amalia Ditahan: Sempat Jadi DPO, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Selvi AmaliaAudiCianjurKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved