Terkini Daerah
Nasib Sugeng, Sopir Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia: Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Sugeng (41), pengemudi mobil Audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), telah ditahan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya telah menahan Sugeng (41), pengemudi mobil Audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19).
Dilansir Tribunnews.com, Selvi Amalia yang merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat itu tewas seusai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (20/1/2023).
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, membenarkan Sugeng telah dilakukan penahanan.
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Disebut Kambing Hitam, Sopir Audi Ditahan Buntut Kematian Selvi Amalia, Pengacara Ungkap Kejanggalan
AKBP Doni Hermawan mengatakan, pertimbangan yang dilakukan oleh penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka yakni alasan objektif dan subjektif.
"Sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP, bahwa alasan subjektifnya yang dianggap kekhawatiran para penyidik adalah tersangka melarikan diri, serta alamat yang bersangkutan berada di luar Cianjur sehingga dilakukan penahanan," jelasnya.
Selengkapnya, berikut fakta sopir mobil Audi yang diduga menabrak Selvi resmi ditahan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Mobil Audi Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Selvi
Polisi memastikan mobil sedan Audi hitam menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan hal ini diketahui setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
"Akhirnya bisa disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab kecelakaan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah kendaraan Audi warna hitam," ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Ibrahim memastikan, kendaraan sedan Audi hitam itu tidak termasuk ke dalam bagian rombongan kendaraan polisi.
"Kondisi tersebut memang tidak bersama dengan rangkaian kendaraan Audi tersebut, jadi mobil Audi itu bukan bagian dari rangkaian kendaraan polisi tersebut," imbuhnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia: Sopir Audi Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Kejanggalan Ini
Sopir Mobil Audi Jadi Tersangka
Pada Sabtu (28/1/2023), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polres Cianjur menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni.
Sumber: Tribunnews.com
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|