Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Presiden hingga Kapolri, Ibu Bharada E Tersedu Memohon Keadilan: Dia Sudah Melakukan Kejujuran

Ibu Richard Eliezer alias Bharada E menangis tersedu-sedu meminta pertolongan untuk putranya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase potret Rynecke Alma Pudihang (kiri), dan putranya, Richard Eliezer alias Bharada E, Sabtu (21/1/2023). Rynecke menangis meminta bantuan agar Bharada E mendapatkan keadilan. 

"Tolonglah Bapak Presiden, untuk Bapak Kapolri, siapa pun yang mendengarkan suara hati kami sebagai orangtua," ucap Rynecke.

"Tolonglah anak kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Ichad."

Baca juga: Jaksa Tegaskan Hukuman Bharada E Sudah Ringan: Seharusnya Lebih Tinggi, 12 Tahun Ini Sudah Kami Ukur

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Alasan Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi

Perbedaan tuntutan hukuman terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri Candrawathi, menuai kontroversi.

Dilansir TribunWow.com, banyak yang mempertanyakan mengapa Bharada E yang telah jujur, justru mendapat tututan lebih berat dari istri Ferdy Sambo.

Pasalnya, Putri dinilai telah melakukan pemfitnahan bahkan terlibat dalam perencanaan pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan 12 Tahun Bharada E Tak Adil: Harusnya di Bawah 5 Tahun

Terkait hal ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidun) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana memberikan penjelasan.

Ia menerangkan bahwa para terdakwa dinilai sama-sama memiliki niat untuk mencelakai korban.

Namun yang membedakan adalah peran masing-masing terdakwa.

"Ini masalah peran, saya jelaskan dalam teori hukum pidana," ungkap Fadil dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (19/1/2023).

"Ada kesamaan kehendak dan niat antara para tersangka ini, tapi perannya beda."

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Putri Candrawathi saat mendengar tuntutan hukuman dari jaksa pada Rabu (18/1/2023).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Putri Candrawathi saat mendengar tuntutan hukuman dari jaksa pada Rabu (18/1/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Sebagaimana diketahui, Bharada E menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.

Meskipun, ia saat itu berada di bawah perintah Ferdy Sambo dan tak mampu menolak.

Namun, Putri jelas-jelas hanya berada di dalam kamarnya dan tidak terlibat aktif melakukan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerBrigadir JPutri CandrawathiFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved