Terkini Daerah
Fakta Bocah TK Digilir 3 Anak SD di Mojokerto, Dilakukan selama Setahun hingga Masih 1 Keluarga
Seorang anak yang masih duduk di bangku TK diduga dirudapaksa oleh 3 bocah SD yang masih berusia 8 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang bocah perempuan yang baru berusia 6 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, gadis yang masih duduk di bangku TK tersebut dirudapaksa oleh 3 orang bocah berusia 8 tahun yang masih berstatus siswa SD.
Menurut pengakuan korban, aksi tersebut telah dilakukan beberapa kali selama setahun.
Baca juga: Damaikan Kasus Viral 6 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Brebes, Oknum LSM Raup Rp 30 Juta
Kasus asusila ini pertama kali terungkap setelah ibu korban merasakan perubahan pada putrinya.
Pasalnya, pada Sabtu (7/1/2023), korban pulang dengan seragam sekolah yang begitu kotor, lantas keesokan harinya, ia mengeluh sakit saat buang air kecil.
Rupanya, korban telah dirudapaksa oleh pelaku dan dua rekannya, di sebuah rumah kosong di dekat rumah mereka.
Kasus ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa, namun tak menemukan solusi hingga keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Mojokerto, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Miliki Kelainan Seksual Suka Bocah, Napi Pencabulan Anak Berulang kali Rayu Anak Kecil seusai Bebas
Pengacara korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno, membeberkan bahwa bocah TK tersebut mengalami trauma.
Selain menolak sekolah, korban juga mudah marah dan mudah terpancing emosinya.
Adapun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata aksi pelaku utama telah dilakukan sebanyak 5 kali.
"Yang disebutkan sama korban memang cuma kejadian waktu hari itu saja (Sabtu (7/1/2023)), tapi waktu ada assesment dari psikolog, di situ baru diketahui perbuatan pelaku utama ini sudah dilakukan lima kali," terang Krisdiyansari dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (21/1/2023).
"Dari pengakuan korban sejak dia TK A, karena sekarang sudah TK B, jadi mungkin setahun yang lalu."
Menurut Krisdiyansari, pelaku utama yang menginisiasi aksi tersebut merupakan tetangga yang tinggal di sebelah rumah korban.
Bahkan, pelaku dan korban masih memiliki hubungan darah satu sama lain.
Setelah beberapa kali melakukan aksinya, pelaku tersebut kemudian mengajak teman sekolahnya.
Seorang teman pelaku ikut merudapaksa sementara yang lain diduga hanya melihat.
"Sebelum itu yang melakukan satu orang, lalu di tanggal 7 itu, pelaku utama ini mengajak teman-temannya," kata Krisdiyansari.
"(Pelaku dan korban) tetangga mepet rumah, dan masih ada hubungan saudara juga."
"Untuk tanggal 7 itu ada 3 pelaku, dari keterangan korban yang satunya itu hanya mengetahui."
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Krisdiyansari memastikan bahwa korban dirudapaksa oleh pelaku.
Akibat kejadian ini, keluarga korban berencana untuk pindah rumah untuk membantu mengatasi trauma korban.
Sementara, para pelaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian meskipun nantinya tak dapat dipidana lantaran masih di bawah umur.
Baca juga: Geger Aiptu AR Diduga 7 Tahun Jual Istri ke sesama Polisi, 2 Aparat Dilaporkan akibat Rudapaksa
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.20:
(TribunWow.com)