Polisi Tembak Polisi
Sidang Putri Candrawathi dan Bharada E, Pakar Menduga Tuntutan akan Lebih Ringan dari Ferdy Sambo
Apakah tuntutan terhadap Putri Candrawathi akan lebih ringan dibandingkan suaminya, Ferdy Sambo, atau justru sebaliknya? Berikut pandangan pakar hukum
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Jadi kami minta kepada Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan seumur hidup, kami merasakan sangat-sangat sedih dan sangat-sangat kecewa," terangnya.
Keluarga Brigadir J pun meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Kami berharap kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia yang memutuskan nanti persidangan yang seadil-adilnya."
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selama pembacaan tuntutan Ferdy Sambo terlihat sendu dan enggan berkomentar alias terdiam usia persidangan.
Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Tuntutan Putri Candrawathi akan Lebih Ringan dari Ferdy Sambo? Pakar Hukum: Tak Mungkin Seumur Hidup."
Sumber: Tribunnews.com
Sidang Etik AKP Dadang, Sempat Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini, Kini Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Respons Susno Duadji soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Seharusnya Menindak, Malah Ikut 'Bermain' |
![]() |
---|
Dipecat Tak Hormat dari Polri, AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik |
![]() |
---|
Saat Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang |
![]() |
---|