Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sorot RR Berperan Besar Bantu Sambo, Ayah Brigadir J Tak Terima Tuntutan Sama seperti Kuat Maruf

Ayah Brigadir J menyayangkan Ricky Rizal dituntut sama seperti Kuat Maruf karena dinilai RR lebih berperan besar membantu Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
WARTA KOTA/YULIANTO
Bripka RR memberikan pengakuan terbaru soal peristiwa di Magelang yang diduga ada kaitan dengan pembunuhan Brigadir J dua bulan lalu, Jumat (9/9/2022). Terbaru, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J menyayangkan RR hanya dituntut 8 tahun oleh JPU. 

TRIBUNWOW.COM - Pada sidang Senin (16/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dan Kuat Maruf 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC).

Tuntutan ini lantas diprotes oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang tak menerima Ricky Rizal dituntut sama seperti Kuat Maruf.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Samuel berpendapat Ricky lebih berperan besar dalam pembunuhan yang direncanakan oleh Sambo.

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Minta Suami Putri Candrawathi Dihukum Mati

"Tadi waktu persidangan Kuat Maruf bahwa yang meringankan Kuat Maruf kan karena seorang sipil bukan penegak hukum," kata Samuel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/1/2023).

"Sedangkan tuntutan Ricky Rizal saat ini, dia adalah seorang polisi. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun?" ungkap Samuel.

Samuel berpendapat Ricky sudah mulai berperan dalam pembunuhan Brigadir J sejak berada di Magelang.

"Padahal peran si Ricky Rizal sangat berperan dalam kematian almarhum Yosua. Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum."

"Dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-rencana pembunuhan almarhum Yoshua, itu yang sangat kami perhatikan daritadi," terangnya.

Samuel berharap majelis hakim memperberat hukuman terhadap Ricky.

Dilansir TribunWow.com, JPU mengungkapkan ada sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan hukuman Ricky Rizal.

Antara lain adalah usianya yang masih terbilang muda dan perbuatannya ikut serta dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Bripka RR Tegas Sebut Sambo Perintahkan Tembak Bukan Hajar Brigadir J: Bapak Diam Tiba-tiba Menangis

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023), JPU membacakan pertimbangan yang diambil untuk memutuskan tuntutan terhadap Ricky Rizal.

Di antaranya adalah 3 faktor yang memberatkan hukuman Ricky Rizal, yakni keterlibatan pembunuhan, penyangkalan dan statusnya sebagai polisi.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban," kata JPU dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (16/1/2023).

“Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum,” lanjutnya.

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ricky RizalKuat MarufFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved