Terkini Nasional
Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Sebut Tak Kooperatif serta Sediakan Ahli Bahasa dan Isyarat
KPK menyediakan ahli bahasa dan ahli isyarat untuk menerjemahkan perkataan Lukas Enembe, berikut kondisi kesehatan Gubernur Papua.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif.
Dilansir TribunWow.com, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan pihaknya telah mengupayakan sejumlah cara untuk mengorek keterangan dari Lukas Enembe.
Adapun terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe, pihaknya merasa masih bisa ditangani petugas kesehatan dalam negeri.
Baca juga: Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dari APBD Papua.
Selama menjabat sebagai Gubernur, Lukas Enembe diduga menerima suap hingga mencapai Rp 10 miliar.
Namun, saat ditetapkan tersangka dan dipanggil pada 22 September 2022, Lukas Enembe mangkir dengan alasan kesehatan bahkan hingga mengerahkan massa.
"Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif," kata Firli dikutip Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Karenanya, KPK dibantu aparat kepolisian menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura, Papua sehari sebelumnya.
"Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan."

Baca juga: Beredar Video Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Kerusuhan Dipicu Amukan Massa Gubernur Papua
KPK juga menghadirkan ahli bahasa dan ahli isyarat lantaran Lukas Enembe tampak kesulitan berbicara.
Menurut Firli, perkataan Lukas Enembe sulit duipahami sehingga menghalangi pemeriksaan sata dimintai penjelasan.
"Tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," ucap Firli dilansir Kompas.com.
Di sisi lain, Firli meyakini bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe masih bisa ditangani tenaga profesional dalam negeri, sehingga tak perlu dibawa ke Singapura seperti permintaan pihak tersangka.
"Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai."
Seolah mengamini hal ini, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dokter Albertus Budi Sulistya menjelaskan kondisi Lukas Enembe.