Breaking News:

Terkini Nasional

Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Sebut Tak Kooperatif serta Sediakan Ahli Bahasa dan Isyarat

KPK menyediakan ahli bahasa dan ahli isyarat untuk menerjemahkan perkataan Lukas Enembe, berikut kondisi kesehatan Gubernur Papua.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD. 

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar," terang Firli.

"Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," imbuhnya.

KPK juga telah mendalami aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe.

Penyidik pun menyita sejumlah aset setelah melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi.

"Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," beber Firli dikutip Kompas.com.

"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," lanjutnya kemudian.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Lukas EnembeKPKGratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved