Terkini Daerah
Rencanakan Pembunuhan Bocah SD, Siswa SMP dan SMA di Makassar Ingin Dapat Pengakuan Orangtua
Terungkap kehidupan sehari-hari pelaku pembunuhan berencana bocah SD di Makassar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Istimewa via TribunMakassar.com
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF yang nekat membunuh bocah kelas 5 SD demi menjual organ tubuh korban di internet.
Motif penjualan organ ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (10/1/2023) sore.
"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," sambungnya.
Karena kedua pelaku yang masih di bawah umur, keduanya dijerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002
Pelaku yang berstatus anak di bawah umur pun, terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2las-5-sd-demi-menjual-organ-tubuh-korban-di-internet.jpg)