Pemilu 2024
Digitalisasi Pemilu 2024 sebagai Penguat Demokrasi, Apa Saja Persiapan KPU?
Teknologi yang dipersiapkan KPU sebagai wacana digitalisasi Pemilu 2024
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Perkembangan teknologi semakin melesat, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki tahapan digitalisasi.
Digitalisasi menjadi keniscayaan dalam menghadapi perkembangan teknologi yang ada.
Wacana digitalisasi Pemilu 2024 tidak hanya mencakup masa tahapan, tetapi juga masa sebelum dan sesudah tahapan.
Baca juga: Jelang Kampanye Pemilu 2024, Simak Hal-hal Mengenai Kampanye Menurut PKPU 23 Tahun 2018
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tetap menggunakan surat suara sedangkan teknologi menjadi alat bantu rekapitulasi pemilu yang akan dilakukan di 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam program acara Election Talk Series #2 BRIN Indonesia yang tayang di YouTube BRIN Indonesia pada Kamis (20/10/22).
Bentuk digitalisasi pemilu yang akan dilakukan KPU berbasis sistem informasi yang menjadi alat bantu bagi penyelenggara..
“Ada 3 roadmap, pertama, selain mengelola data pemilih dengan Sistem Informasi Data Pemilih (DALIH), yang kedua pengelolaan sistem informasi untuk semua tahapan pemilu 2024."
"Dan baru-barusan ini kita menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk menentukan berkasnya lengkap atau tidak lengkap,” kata Betty
Selanjutnya, mengenai kampanye digital akan diatur secara khusus untuk dikonsultasi dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait dan akan turun dalam peraturan KPU.
Kampanye 75 hari harus memberikan manfaat terhadap hak pilih masyarakat, sehingga Parpol perlu mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk pendidikan politik terhadap masyarakat yang harus dilakukan mulai sekarang.
Kemudian Betty menambahkan bahwa berbagai upaya harus terus dilakukan dengan merangkul sejumlah pihak yang dapat menyukseskan penguatan demokrasi melalui digitalisasi pemilu.
Baca juga: Berita Anies Baswedan: Janji Kampanye Anies Diungkit DPRD F-PDIP, NasDem Langsung Membela
“Pembiasaan digitalisasi ini menjadi tantangan dari sisi penyelenggaraan. KPU juga tidak bisa bekerja sendiri perlu adanya kerja sama dengan masyarakat sipil, peserta pemilu, dan pemilihnya,” ujar Betty.
Pelaksanaan digitalisasi perlu persiapan yang matang dan tidak dilakukan secara instan, tetapi step by step.
Persiapan regulasi, ketersediaan SDM, pengetahuan dan kesadaran masyarakat, infrastruktur, dan pendidikan politik menjadi kunci utama kesuksesan penguatan demokrasi melalui digitalisasi pemilu yang akan dilakukan di 2024. (TribunWow/Lutfia)
Sumber: Kompas.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|